Suara.com - Ratusan pekerja pabrik Shou Fong Lastindo di Desa Bakung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mogok kerja pada Jumat (7/5/2021), pagi. Mereka menuntut perusahaan memenuhi kewajiban membayar gaji dan tunjangan hari raya sesuai jumlah yang seharusnya diterima.
Setiap pekerja selama ini mendapat gaji Rp1.870.000 atau sesuai Upah Minimum Kabupaten tahun 2019.
“Gaji kita juga belum dibayar-bayar. Diundur terus. Kita sudah bekerja sesuai jam, kita juga butuh makan, sebentar lagi juga mau lebaran,” kata seorang pekerja.
Mereka semakin kecewa karena hanya mendapatkan THR sebesar Rp100 ribu
Menurut laporan Beritajatim, manajemen perusahaan belum menanggapi tuntutan buruh. Shou Fong Lastindo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan alas kaki sepatu.
Setelah demonstrasi di depan pabrik, kata seorang buruh, “Banyak yang langsung pulang, sangat kecewa karena tidak mendapat tanggapan dari manajemen.”
Buruh merasa mereka tidak dihargai, padahal selama ini sudah bekerja semaksimal mungkin untuk perusahaan.
Shou Fong beroperasi di dua tempat di Bojonegoro, yakni di Desa Bakung (Kecamatan Kanor) serta di Desa Prayungan (Kecamatan Sumberejo).
Merespons persoalan pekerja, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro Welly Fitrama mengatakan dinas sedang melakukan verifikasi. Sejauh ini, dinas belum mendapat pengaduan secara resmi.
Baca Juga: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap: Rumus dan Contoh Perhitungan
“Jadi harus ada kepatuhan dari perusahaan dalam pemberian THR sesuai ketentuan yang berlaku termasuk apabila tidak mampu memberikan sesuai ketentuan,” ujar Welly dikonfirmasi terpisah.
Perjuangan pekerja Pan Brothers
Sementara itu di Jawa Tengah, setelah didemo, manajemen Pan Brothers area Jawa Tengah menyanggupi pembayaran gaji secara penuh kepada karyawan, tetapi untuk tunjangan hari raya tetap akan dibayar secara bertahap.
"Gaji akan kami selesaikan pada 7 Mei 2021 secara penuh. Kemudian untuk THR, sesuai kesepakatan, tahap pertama kami berikan tanggal 6 Mei 2021 sebesar 12,5 %. Kami memberlakukan sama untuk semua grup kami di Jateng [termasuk PT. Eco Smart Garment Indonesia di Sambi dan Klego]," kata HRM Pan Brothers dan group untuk area Jawa Tengah, Yusi Hersanty, dalam laporan Solopos.com.
Menurut penjelasan Yusi, "Kami harus benar-benar mengatur prioritas cash flow kami untuk memastikan keberlangsungan perusahaan kami. Baru di tahun ini masalah ini muncul. Sebab pada 2020 kami berupaya untuk tetap mempertahankan kapasitas produksi agar teman-teman tetap beraktivitas seperti biasa."
Yusi berharap mendapatkan dukungan maksimal dari karyawan untuk tetap menjaga keberlangsungan perusahaan.
Dia juga berharap semua persoalan yang ada tetap dibicarakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Total karyawan grup Pan Brothers di Jawa Tengah sekitar 24.800 orang, sebanyak 22.000 pekerja di antaranya di Boyolali.
Sebelum muncul kebijakan baru, karyawan demonstrasi selama dua hari berturut-turut di Mojosongo untuk memprotes rencana pembayaran gaji dicicil dua kali dan THR dicicil delapan kali.
Berita Terkait
-
Gak Perlu Panik! Ini Cara Mudah Nabung Buat Pernikahan Meski Gaji Pas-pasan
-
Lowongan Kerja dan Gaji PT KAI Commuter Oktober 2025, Ada 8 Posisi Lulusan D3 dan S1
-
Uang Pensiun DPR Digugat, Berapa Nominal yang Diterima Pensiunan DPR per Bulan?
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Gaji Kerap Nunggak, Bernardo Tavares Akhirnya Putuskan Tinggalkan PSM Makassar
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis