Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka suara terkait soal kontroversi soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
BKN mengklaim soal-soal TWK ASN KPK berbeda dengan soal untuk calon ASN kementerian/lembaga lainnya.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Paryono menjelaskan, perbedaan itu karena pegawai KPK yang hendak beralih menjadi ASN itu sudah menduduki jabatan senior seperti Deputi/Kepala Biro, Kepala Bagian, Penyidik Utama dan lainnya.
Sementara untuk calon ASN kementerian/lembaga lainnnya itu bersifat entry level sehingga soal-soal TWK yang dibagikan itu seputar pertanyaan pemahaman akan wawasan kebangsaan.
"Sehingga diperlukan jenis tes yang berbeda, yang dapat mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses berbangsa dan bernegara," kata Paryono dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (8/5/2021).
Untuk menjaga independensi, pelaksanaan asesmen TWK dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN menggunakan metode Assesment Center yang dikenal sebagai multi metode dan multi asesor.
Multi metode, yakni tes yang menggunakan lebih dari satu alat ukur. Dalam asessment tersebut dilakukan dengan menggunakan beberapa alat ukur, yakni tes tertulis Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas (IMB-68), penilaian rekam jejak atau profiling dan wawancara.
Sedangkan multi-asesor itu melibatkan banyak pihak terkait di luar BKN.
Mereka yang dilibatkan sudah memiliki pengalaman dan bekerja sama dengan BKN dalam mengembangkan alat ukur TWK seperti Dinas Psikologi TNI AD, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pusat Intelijen TNI AD.
Baca Juga: Kontroversi TWK Pegawai KPK untuk Alih Status ASN, ICW: Tes Abal-abal
Paryono juga mengungkapkan. dalam setiap tahapan proses asesmen itu juga dilakukan observasi oleh tim observer yang anggotanya tidak hanya berasal dari BKN akan tetapi juga dari instansi lain seperti BAIS, BNPT, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan BIN.
Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian dan untuk mencegah adanya intervensi dalam penilaian dan dalam penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui Assesor Meeting.
"Oleh karena itu, metode ini menjamin bahwa tidak ada satu orang asesor pun atau instansi yang terlibat yang bisa menentukan nilai secara mutlak sehingga independensinya tetap terjaga," tuturnya.
"Dalam pelaksanaan asesmen juga dilakukan perekaman baik secara video maupun audio untuk memastikan bahwa pelaksanaan asesmen dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel."
Sebelumnya, TNI Angkatan Darat disebut ikut terlibat menginisiasi asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk pegawai KPK dalam beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kapuspen TNI Mayjen Pranata Santosa mengatakan, bahan pertanyaan untuk TWK sudah disusun tim asesmen yang dipimpin oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebab, BKN RI dipilih menjadi mitra oleh KPK untuk pelaksanaan tes ASN para pegawainya.
"Seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron kepada media bahwa seluruh instansi pelaksana asesmen telah melalui proses penyamaan persepsi dengan BKN RI melalui rangkaian Rapat Internal Bersama Unit Terkait Guna Mempersiapkan Asesmen," kata Pranata saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021).
Meski begitu, Pranata tidak menjelaskan secara detail. Ia meminta kepada awak media untuk menanyakan langsung ke BKN.
"Mungkin lebih tepat jika ditanyakan langsung ke BKN RI," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu