Suara.com - Alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) yang kini menimbulkan kontroversi mendapat sorotan dari Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muzakir.
Dia menyebut, rekruitmen pegawai KPK seharusnya mengikuti sistem hukum nasional.
"KPK ikutilah sistem hukum nasional," kata Muzakir dalam rilis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (8/5/2021).
Tak hanya itu, dia juga mengingatkan permasalahan yang akan timbul jika pegawai tidak lolos perekrutan ternyata masih tetap bekerja di lembaga antirasuah tersebut.
"Saya tidak habis mengerti kenapa tidak dipecat, berarti mereka tetap menjadi outsourcing dari ini," kata Muzakir.
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tak pernah memecat pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dia juga mempertanyakan yang dilakukan KPK saat ini, apakah tes pegawai untuk alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tes sebagai penyidik?
"Ini tes penyidik apa tes ASN? Kalau tes penyidik kompetensinya terletak pada kepolisan terutama dari Kemenkumham bukan KPK," ujarnya.
Menurutnya, jika tes tujuannya untuk sertifikasi penyidik berstatus ASN, maka hal itu harusnya hanya keluar melalui Kemekumham. KPK, lanjut Muzakir, tidak punya kompetensi untuk menentukan tes penyidik.
Sebelumnya, KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dikabarkan bakal dipecat dari lembaga tersebut.
Novel mengatakan, ada kabar dirinya dan puluhan pegawai KPK bakal dipecat dengan alasan tidak lolos tes wawasan kebangsaan. (Antara)
Baca Juga: Sindir Buzzer Bela KPK, Febri: Terharu, Baru Kini Mereka Tersentuh Hatinya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?
-
Mengenal Sushila Karki, Nenek 73 Tahun Pilihan Gen Z yang Jadi PM Wanita Pertama Nepal
-
Sambangi DIY, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Siskamling dan Pastikan Situasi Kamtibmas Aman
-
Menpar Widiyanti Jamin Pariwisata Bali Aman Pascabanjir, Aktivitas Wisata Berjalan Normal
-
Zita Anjani Diduga Kerap Mangkir dari Acara Penting, Pantas Dicopot dari Utusan Khusus Presiden?
-
Musim Hujan 2025/2026 Maju, BMKG Ingatkan Risiko Banjir hingga Demam Berdarah
-
BMKG: Musim Hujan 2025/2026 Datang Lebih Awal, Waspada Banjir dan Longsor
-
Viral Video Prabowo Tayang di Bioskop, Mensesneg: Lumrah Selama Tak Langgar Aturan
-
Hadapi 'Gender Trap', Menteri PPPA Desak Polwan Diberi Peran Lebih di Posisi Strategis
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam