Suara.com - Jaksa Agung Israel pada Minggu (9/5) melalui sidang pengadilan mendapatkan penangguhan rencana penggusuran warga Palestina di Yerusalem.
Sidang tersebut telah berpotensi memicu lebih banyak kekerasan di kota suci itu dan meningkatkan kekhawatiran internasional.
Pemerintah Israel sekarang punya waktu untuk mencoba meredakan situasi --yang mudah terbakar-- di Yerusalem, tempat kasus pengadilan dan gesekan selama bulan suci Ramadhan telah menyebabkan bentrokan antara warga Palestina dan polisi Israel.
Mahkamah Agung Israel pada Senin akan mendengarkan banding terhadap rencana penggusuran beberapa keluarga Palestina dari area Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, sebuah daerah yang direbut Israel dalam perang tahun 1967.
Pengadilan tingkat lebih rendah telah mendukung klaim pemukim Yahudi atas tanah tempat rumah-rumah orang Palestina berada. Keputusan itu dianggap Palestina sebagai upaya Israel untuk mengusir mereka dari Yerusalem, wilayah yang diperebutkan.
Namun menit-menit terakhir persidangan, para pemohon meminta pengadilan untuk meminta pendapat hukum dari Jaksa Agung Avichai Mandelblit.
Permohonan itu membuka jalan bagi sidang pada Senin untuk ditunda dan kemungkinan Jaksa Agung Avichai Mandelblit bisa menentang penggusuran tersebut.
Seorang juru bicara Mandelblit mengatakan pengadilan setuju untuk menerima pengajuan di masa depan dari jaksa agung dan bahwa sidang baru akan dijadwalkan berlangsung dalam 30 hari.
"Karena keputusan pengadilan itu, saya sangat optimis," kata Nabil al-Kurd, 77, salah satu warga Palestina yang menghadapi penggusuran.
Baca Juga: Yordania Ingatkan Israel Atas Serangan di Masjid Al Aqsa
"Kami berada di sini di negara kami, di tanah kami. Kami tidak akan menyerah," ujar dia setelah berbuka puasa.
Al-Kurd dan sekelompok tetua duduk dan menyaksikan para pengunjuk rasa muda Palestina bernyanyi dan meneriakkan slogan-slogan kepada para pemukim di seberang jalan, meneriakkan "Kebebasan, kebebasan" dan "Palestina adalah Arab".
Oran-orang Israel melakukan hal yang sama. Mereka bernyanyi dan menari sementara polisi dengan perlengkapan anti huru-hara dan menunggang kuda memastikan kedua kubu berada di posisi terpisah.
Di rumah pemukim di seberang jalan, Yaakov, 42 tahun, mengatakan penundaan pengadilan adalah "aib."
"Mereka seharusnya mengambil sikap dan menunjukkan bahwa siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan di Israel segera dihukum dan tidak diberi imbalan atas perilaku buruk mereka," katanya.
Bentrokan
Berita Terkait
-
5 Potret Miss Palestina dengan Gaun Bergambar Al-Aqsa, Bikin Dunia Terpukau
-
Legislator PKB Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Awas Jebakan Israel di Misi Pasukan Perdamaian Gaza
-
Suara Lantang Pep Guardiola Dukung Palestina: Dunia Jangan Tutup Mata
-
Calon Pelatih Timnas Indonesia Heimir Hallgrimsson Sebut Israel Layak Disanksi
-
Profil Melanie Shiraz, Miss Israel 2025 yang Jadi Sorotan karena Tatapan ke Miss Palestina
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional