Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan untuk salat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19. Regulasi ini secara umum mengatur agar ibadah tahunan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Anies menganjurkan agar pelaksanaan salat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona ke berbagai tempat.
"Kemudian terkait dengan kegiatan idulfitri, salat Idul Fitri dianjurkan di rumah masing-masing," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021).
Jika memang ingin melakukan salat ied di masjid atau tempat lain, maka Anies meminta agar dilakukan di lingkungan tempat tinggalnya saja. Lokasi salat tidak boleh berjauhan dari rumah masing-masing.
"Jangan pergi jauh, sekedar untuk melaksanakna salat Id supaya lokasi-lokasi kegiatan salat adalah lokasi yang dikunjungi orang setempat," tuturnya.
Ia memperbolehkan salat ied di wilayah sekitar agar jamaah yang hadir hanya mereka yang tinggal di satu wilayah. Dengan demikian tidak ada orang dari jauh yang datang.
"Ini untuk menghindari penularan lintas wilayah dan semua dianjurkan ada di lokasi yang sama baik itu di lapangan atau yang dilakukan di masjid. Bila dilakukan di masjid setempat, maka kapasitasnya 50 persen," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan