Suara.com - Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain meninggal dunia hari ini Senin, 10 Mei 2021. Selain dikenal dengan kontroversinya, profil Tengku Zulkarnain pun menarik diketahui.
Ustaz yang banyak menimbulkan kontroversi dengan pendapat dan argumennya ini dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya dikabarkan positif Covid-19. Untuk mengenang sosok beliau, berikut profil Tengku Zulkarnain yang dihimpun Suara.com.
Lahir pada 14 Agustus 1963 lalu, Tengku Zulkarnain meninggal pada usia 57 tahun. Ayah Ustaz Tengku Zulkarnain bernama Tengku Rafiuddin Sahudin.
Orang tuanya masih memiliki darah keturunan Kesultanan Serdang. Sedangkan ibunya, bernama Anisah Usy, seorang anak dari seorang tokoh agama di Riau. Sehingga Tengku Zulkarnain memiliki latar belakang keluarga bangsawan.
Beliau telah menikah dan dikaruniai dua orang putri. Meski begitu, Tengku Zul jarang memperlihatkan identitas istri dan kedua putrinya.
Riwayat Pendidikan Tengku Zulkarnain
Tengku Zulkarnain merupakan lulusan program S1 di Universitas Sumatera Utara, jurusan Sastra Inggris. Memiliki darah Melayu Deli, Tengku Zulkarnain kemudian memperdalam ilmu fiqih dari Syaikh Dahlan Musa dan Syaikh Azro’i Abdul Rauf.
Tengku Zulkarnain sendiri tak hanya dikenal karena banyak pendapat kontroversial yang dilontarkan semasa ia hidup. Namun juga dikenal sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia pada periode 2015 hingga 2020 lalu.
Baca Juga: 8 Pernyataan Kontroversial Tengku Zul, Pernah Kritik Batik untuk Salat
Selain aktif di MUI, Tengku Zulkarnain juga merupakan Ketua Majelis Fatwa untuk PP Mathla’ul Anwar. PP Mathla’ul Anwar sendiri merupakan organisasi yang berfokus pada pengembangan pendidikan Islam di Indonesia.
Berikut perjalanan karier Ustaz Tengku Zulkarnain:
- Dosen Sastra Inggris di Universitas Sumatera Utara tahun 1987
- Dirut LP3I
- Direktur Keuangan PT.Griya Kerta Leksana
- Direktur HRD PT. Trihamas Finance Syariah.
- Penasehat Al-Hakim Menteng
- Imam Besar Masjid An-Nur Buaran Indah
- Anggota Komisi Dakwah MUI Pusat
- Wakil Ketua Dewan Fatwa Mathla'ul Anwar
- Ketua Majelis Fatwa untuk PP Mathla'ul Anwar
Pada tahun 2017 lalu, ia sempat menimbulkan kontroversi dan berujung mengalami penolakan ketika berkunjung ke wilayah Kalimantan oleh masyarakat Dayak Sintang.
Selanjutnya pada tahun 2019, ia kembali membuat kegaduhan dengan menyebut calon ibu kota baru memiliki lokasi yang tegak lurus dengan Beijing, dan mengatakan bahwa lokasi ini sangat rawan terkena rudal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal