Suara.com - Ustadz Abdul Somad mengenang pertemuan terakhir dengan Ustadz Tengku Zulkarnain sebelum meninggal dunia di Rumah Sakit Tabrani Pekanbaru, Riau. Begitu juga dengan Ustadz Yusuf Mansyur, dia membagikan pengalaman yang mengharukan sebelum Tengku Zulkarnain dipanggil Allah SWT.
Pertemuan terakhir Abdul Somad dan Tengku Zulkarnain berlangsung di Diniyah Putri Padang Panjang.
Dalam pertemuan itu, Tengku Zulkarnain menceritakan perkembangan Pondok Tahfiz Quran yang dibangun di Medan, Sumatera Utara.
Abdul Somad menyatakan kebanggaannya pada Tengku Zulkarnain yang memiliki banyak jasa. Abdul Somad menyebutnya "guru."
“Entah apa amal engkau guru, hingga doa kami kalah ingin berhari raya denganmu, Allah dan para malaikat-Nya lebih memilihmu untuk berada di tengah mereka pada hari besar itu. Engkau benar-benar kembali ke fitrah. Doakan kami supaya istiqomah. Makin sunyi jalan ni ku rasa,” kata Abdul Somad.
Tengku Zulkarnain, mantan wakil sekretaris jenderal Majelis Ulama Indonesia, meninggal dunia pada Senin, 10 Mei 2021, petang, dalam perawatan setelah terkonfirmasi positif Covid-19.
“Senin, malam 29 Ramadhan 1442H / 10 Mei 2021. Jam 18.25 Guru kita al-Mukarram Ust Tengku Zulkarnain sudah mendahului kita,” kata Abdul Somad melalui IG.
Di mata Abdul Somad, Tengku Zulkarnain seorang tokoh yang berani mengutarakan kebenaran.
“Selama aku mengenal engkau, kesanku, tak ada takut dalam dirimu. Takutmu engkau habiskan hanya untuk Allah,” kata dia.
Baca Juga: Tengku Zulkarnain Wafat, Ustaz Abdul Somad: Allah dan Malaikat Memilihmu
Percakapan terakhir
Ustadz Yusuf Mansur melalui media sosial membagikan pengalaman terakhirnya dengan Tengku Zulkarnain ketika masih dirawat di rumah sakit.
"Buya, gimana kabar? Nggak benar kan soal kena Covid? Doa dari ananda selalu," kata dia.
Tetapi pertanyaan tersebut tak pernah dibalas hingga Yusuf Mansur mendapat kabar duka.
"WA terakhir saya nggak berbalas. Rupanya Allah menakdirkan Buya wafat di hari-hari baik di bulan terbaik. Selamat jalan Buya, Innaa lillaaah wa innaa ilaihi rooji'uun. Besok shalat ghaib di seluruh rumah tahfizh di seluruh Indonesia dan manca negara."
Berita Terkait
-
Geger Puisi 'AMUK' UAS, Kritik Keras Pemerintah: Orang Lapar, Jangan Disuruh Sabar!
-
CEK FAKTA: Ustadz Yusuf Mansur Meninggal Dunia 24 Agustus 2025, Benarkah?
-
Ustadz Abdul Somad Ikut Pamerkan Ijazah, Publik Sentil Jokowi: Padahal Segampang Ini
-
Apa Hukum Menahan Kentut Saat Shalat? Ini Penjelasan UAS!
-
Beda Tarif Ceramah Gus Miftah vs Ustadz Abdul Somad: Ajaran Soal Ucapan Natal Jadi Sorotan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu