Suara.com - Petugas gabungan di Pos Pemeriksaan Pasar Jumat, Jakarta Selatan mengaku siap memutar balik kendaraan pemudik lokal di satu wilayah aglomerasi atau kabupaten/kota di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Kalau ada indikasi begitu (mudik lokal) kami akan putar balik," kata Perwira Pengendali Pos Pemeriksaan Pasar Jumat Ajun Komisaris Polisi Marsiyono di Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2021).
Menurut dia, langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan pemeriksaan bagi pengendara yang diduga akan melakukan mudik pada perlintasan perbatasan Jakarta-Tangerang Selatan itu.
Pemeriksaan itu, kata dia, meliputi KTP, kendaraan, jumlah penumpang dalam satu kendaraan hingga barang-barang bawaan khas orang mudik. Adapun kendaraan yang menjadi perhatian adalah truk dan kendaraan bak terbuka dengan ditutupi terpal yang kerap dijadikan modus untuk mengelabui petugas.
Meski begitu, ia mengakui petugas tidak mudah memprediksi bahwa pengendara yang melintas di wilayah aglomerasi itu merupakan pemudik atau bukan.
"Kecuali saya berada di perbatasan Cikarang, Cikupa, nah itu (pengendara) bisa dipastikan mudik," imbuh Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Kebayoran Lama itu.
Petugas, lanjut dia, masih tetap melakukan tugas utama sebelum ada kebijakan baru larangan mudik lokal itu, yakni memastikan penerapan protokol kesehatan pengendara dan pemeriksaan bagi pengendara yang hendak mudik lintas provinsi.
Sementara itu, pengendara yang melintas di Pasar Jumat, Dedi mengaku ia kerap bepergian ke Jakarta karena untuk keperluan bekerja.
Meski begitu, ia mengaku bingung dengan kebijakan baru tersebut termasuk bagaimana membedakan orang mudik dan bukan mudik.
Baca Juga: Bupati Bogor: Sholat Idul Fitri Dirumah, Tak Ada Acara Open House
"Kalau misalnya mudik tapi anggap saja dia tidak bawa barang banyak, kan kita tidak tahu juga, ternyata memang tujuannya mudik, padahal bilangnya kerja," ucap warga BSD Tangerang itu.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 pada 5 April 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
Dalam aturan itu disebutkan pengendalian transportasi dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian seluruh sarana transportasi baik darat, laut, udara dan kereta api untuk kepentingan mudik.
Untuk transportasi darat, sesuai pasal 2 dalam aturan itu disebutkan larangan penggunaan atau pengoperasiannya di antaranya untuk kendaraan bermotor umum dan kendaraan bermotor perorangan termasuk mobil dan sepeda motor.
Larangan penggunaan atau pengoperasian kendaraan bermotor dikecualikan untuk kendaraan dinas pejabat negara, kendaraan TNI dan Polri untuk dinas, mobil pemadam kebakaran, ambulans hingga kendaraan mengangkut obat-obatan dan alat kesehatan.
Namun, pada pasal 3 ayat 3, selain pengecualian untuk kendaraan dinas hingga ambulans tersebut, larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi darat (sesuai pasal 2), dikecualikan untuk sarana transportasi darat yang berada dalam satu kawasan perkotaan, salah satunya di Jabodetabek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL