Suara.com - Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap bakal melakukan konsolidasi bersama 74 pegawai lainnya yang tak lulus dalam alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN), terkait menyerahkan tugas maupun jabatannya kepada pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Yudi menjadi salah satu pegawai yang tak lulus bersama sejumlah pengurus inti WP KPK dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam tes untuk alih status menjadi ASN.
"Pegawai KPK tentu akan melakukan konsolidasi untuk langkah yang akan kami ambil berikutnya," ungkap Yudi kepada Suara.com, Selasa (11/5/2021).
Konsolidasi dilakukan karena dari hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan revisi UU KPK Baru nomor 19 tahun 2019, menyatakan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN jangan sampai merugikan para pegawai.
Maka itu, Yudi menegaskan agar Ketua KPK Firli Bahuri untuk mematuhi putusan MK itu.
"Karena bagi kami, putusan MK (mahkamah konstitusi) sudah jelas bahwa peralihan status tidak merugikan pegawai dan amanat revisi UU KPK hanya alih status saja dari pegawai KPK jadi ASN. Dan ketua KPK harus mematuhi itu."
Apalagi kata Yudi, sebagian pegawai KPK juga sudah menerima Surat Keputusan (SK) bernomor 652 Tahun 2021. Dalam surat yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 7 Mei 2021 itu, terdapat dua keputusan penting.
"SK dari ketua KPK sudah diterima oleh sebagian besar pegawai yang tidak memenuhi syarat dan diminta dalam SK itu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab pekerjaannya kepada atasan langsungnya," ujarnya.
Atas SK pimpinan KPK itu, kata Yudi kewenangan penyidik maupun penyelidik tidak lagi dapat bertugas melakukan pemberantasan korupsi.
Baca Juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, ICW: Firli Bahuri Cs Berhasil Obrak-abrik KPK
"Artinya penyelidik dan penyidik yang tidak memenuhi syarat misalnya tidak bisa lagi melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan dan harus menyerahkan perkaranya kepada atasannya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural
-
Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan
-
Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Ratusan Kepala SPPG Dipecat, 455 Dapur MBG Ditutup
-
Makan Malam Berubah Jadi Mimpi Buruk, 8 Anggota Keluarga Tewas dalam Penembakan Montana