Suara.com - Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap bakal melakukan konsolidasi bersama 74 pegawai lainnya yang tak lulus dalam alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN), terkait menyerahkan tugas maupun jabatannya kepada pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Yudi menjadi salah satu pegawai yang tak lulus bersama sejumlah pengurus inti WP KPK dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam tes untuk alih status menjadi ASN.
"Pegawai KPK tentu akan melakukan konsolidasi untuk langkah yang akan kami ambil berikutnya," ungkap Yudi kepada Suara.com, Selasa (11/5/2021).
Konsolidasi dilakukan karena dari hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan revisi UU KPK Baru nomor 19 tahun 2019, menyatakan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN jangan sampai merugikan para pegawai.
Maka itu, Yudi menegaskan agar Ketua KPK Firli Bahuri untuk mematuhi putusan MK itu.
"Karena bagi kami, putusan MK (mahkamah konstitusi) sudah jelas bahwa peralihan status tidak merugikan pegawai dan amanat revisi UU KPK hanya alih status saja dari pegawai KPK jadi ASN. Dan ketua KPK harus mematuhi itu."
Apalagi kata Yudi, sebagian pegawai KPK juga sudah menerima Surat Keputusan (SK) bernomor 652 Tahun 2021. Dalam surat yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 7 Mei 2021 itu, terdapat dua keputusan penting.
"SK dari ketua KPK sudah diterima oleh sebagian besar pegawai yang tidak memenuhi syarat dan diminta dalam SK itu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab pekerjaannya kepada atasan langsungnya," ujarnya.
Atas SK pimpinan KPK itu, kata Yudi kewenangan penyidik maupun penyelidik tidak lagi dapat bertugas melakukan pemberantasan korupsi.
Baca Juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, ICW: Firli Bahuri Cs Berhasil Obrak-abrik KPK
"Artinya penyelidik dan penyidik yang tidak memenuhi syarat misalnya tidak bisa lagi melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan dan harus menyerahkan perkaranya kepada atasannya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026