Suara.com - Tenaga kesehatan (nakes) menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Mengemban tugas yang begitu berat bukan berarti para nakes kemudian mendapatkan hak penuh yang dijanjikan pemerintah.
Ialah insentif penanganan Covid-19 yang disalurkan pemerintah menjadi hak bagi para nakes. Meski sempat tersendat, penyaluran intensif bagi nakes pun akhirnya diberikan.
Tetapi, tidak seluruh nakes kemudian bisa merasakan guyuran insentif. Koalisi Warga untuk LaporCovid19 menceritakan kisah para nakes yang meski telah bekerja keras sebagai pejuang penanganan Covid-19, tetapi belum memperoleh haknya.
Seperti yang dirasakan oleh para nakes di rumah sakit swasta di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur. Dari laporan yang diterima, mereka mendapatkan insentif pada 8 Mei 2020 namun dipotong.
"Dari Rp 7,5 juta menjadi hanya Rp 3 juta per bulan, per orang dan itu sudah terjadi sejak awal," kata Relawan Lapor Data Firdaus Ferdiansyah dalam paparannya, Selasa (11/5/2021).
Para nakes juga melaporkan kalau penyaluran insentif hanya berjalan hingga September 2020. Setelah itu, mereka tidak pernah lagi memperoleh insentif sejak November 2020 hingga sekarang.
Pengalaman yang mirip juga dialami para nakes di Nganjuk, Jawa Timur. Menurut cerita mereka, insentif dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat itu disalurkan sebesar Rp 8,7 juta pada Maret hingga Mei 2020.
Kemudian mereka tidak mendapatkan insentif pada Juni 2020. Dua bulan berikutnya mereka memperoleh insentif dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp 15 juta dan tidak pernah ada lagi insentif yang diberikan.
"Berikutnya September 2020 hingga sekarang hingga April 2021 tidak lagi mendapatkan insentif," ucapnya.
Baca Juga: Terlalu, Ternyata Ini Alasan Tunggakan Insentif Nakes 2021 Sulit Dicairkan
Bahkan LaporCovid19 juga mendapatkan laporan dari rumah sakit lapangan khusus penanganan Covid-19 di Indrapura, Surabaya. Para nakes di sana juga tidak mendapatkan insentif, padahal mereka berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai rumah sakit lapangan.
Para perawat juga merasakan hal yang sama. Berdasarkan temuan di lapangan, setidaknya terdapat 1.500 perawat yang belum menerima insentif pada November hingga Desember 2020.
Lalu, ada juga 400 perawat yang belum mendapatkan insentif pada Januari 2021.
"Di mana situasi ini tentu hampir mirip di antara bulan Februari dan juga April di mana ada sekitar 1.500 perawat tidak menerima hak mereka sebagai relawan pandemi," ujarnya.
Firdaus memandang, para nakes yang berjuang sebagai garda terdepan Covid-19 mesti memperoleh insentif selayaknya gaji pokok pada umumnya. Insentif yang diberikan kepada nakes itu seharusnya tidak disertai dengan istilah 'harap maklum' karena penyaluran terlambat atau alasan lainnya.
"Mereka adalah relawan, mereka mengabdikan diri untuk kemanusiaan ya ini jelas tidak bisa dijadikan pembenaran atas masalah-masalah yang mereka terima, masalah keterlambatan, masalah pemotongan," tegas Firdaus.
Berita Terkait
-
Daftar 12 Artis Meninggal Sejak Awal 2021, Sakit, Kecelakaan Hingga COVID
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Pengunjung Mal di Malang Jalani Tes Swab Acak
-
Cara Operasi Lima Pembuat dan Penjual Surat Bebas Covid-19 Palsu di Jatim
-
Jemaah Salat Idul Fitri Diminta Wudu di Rumah Sehingga Tak Perlu Antre
-
Terlalu, Ternyata Ini Alasan Tunggakan Insentif Nakes 2021 Sulit Dicairkan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama