Suara.com - Bagaimana Bila Tertinggal Rakaat Pertama Salat Idul Fitri? Begini anjurannya sesuai Hadist.
Umat muslim seluruh dunia disyariatkan menjalankan ibadah salat Idul Fitri secara berjamaah. Oleh karenanya, umat muslim harus bergegas berangkat ke masjid untuk salat Idul Fitri berbarengan dengan jamaah lainnya.
Hal ini sesuai dengan hadist riwayat Bukhari dan Muslim yang berbunyi.
"Jika kalian mendengar iqamah, maka berjalanlah menuju sholat. Namun tetaplah tenang dan khusyuk' menuju salat, jangan tergesa-gesa. Apa saja yang kalian dapati dari imam, maka ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, maka sempurnakanlah." (HR. Bukhari Muslim).
Bagaimana bila tertinggal rakaat pertama salat Idul Fitri?
Namun, bagaimana bila tertinggal rakaat pertama salat Idul Fitri? Simak beberapa penjelasan terkait aturan bila tertinggal rakaat pertama salat Idul Fitri. Dilansir dari berbagai sumber, bila tertinggal salat Idul Fitri rakaat pertama wajib untuk melakukan takbiratul ihram lalu mengikuti imam. Hal ini sesuai dengan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, yang berbunyi:
"Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila kalian datang melakukan shalat dalam keadaan kami sedang bersujud maka sujudlah dan janganlah kalian hitung itu (sebagai raka’at-red). Barangsiapa yang mendapatkan ruku’ berarti dia telah mendapatkan satu rakaat. [HR. Abu Dâwûd, no. 893 dan hadits ini dinyatakan sebagai hadits hasan oleh al-Albâni], dikutip dari laman https://almanhaj.or.id/.
Akan tetapi, salat Idul Fitri memiliki rukun yang berbeda dengan salat lainnya.
Menurut Imam Nawawi, bila makmum mendapati satu rakaat bersama imam, maka ia wajib mengerjakan rakaat tersebut dengan lima takbir sebagai awal salatnya.
Baca Juga: Terlambat Salat Idul Fitri, Apa yang Harus Saya Lakukan?
Setelah imam selesai salat, makmum langsung berdiri menambah rakaat yang terlewat, rakaat itu dihitung dengan rakaat kedua dengan lima takbir sebelum membaca Al Fatihah.
Sebagaimana diketahui, dalam salat Idul Fitri terdapat dua takbir.
Takbir pertama ialah takbir wajib: takbiratul ihram dan takbir intiqal (perpindahan dari rakaat pertama ke rakaat kedua).
Takbir kedua ialah takbir zawaid: takbir tambahan, yaitu beberapa takbir yang dilakukan sebelum membaca Al-Fatihah. Takbir zawaid sejumlah 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua dengan hukumnya sunnah.
Hal ini sesuai dengan penjelasan Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin, Busyral Karim, Beirut, Darul Fikr, 1433-1434 H/2012 M, juz II, halaman 355, yang berbunyi:
“Sebelum membaca Surat Al-Fatihah, ia bertakbir sebanyak tujuh kali dengan hitungan yakin yang berbarengan dengan mengangkat kedua tangan; (7 takbir ini) tepatnya (dilakukan) di antara doa iftitah dan ta‘wudz Al-Fatihah. Di rakaat kedua, ia cukup bertakbir sebanyak lima kali,”, dilansir dari laman islam.nu.or.id.
Berita Terkait
-
8 Ide Prompt Kartu Ucapan Idul Fitri 2026, Estetik dan Mudah Dibuat dengan AI
-
25 Link Kartu Ucapan Idul Fitri 2026 Menarik, Bisa Download dan Diedit untuk Medsos
-
30 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2026 Singkat, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial
-
Sebenarnya Batas Sahur Itu Imsak atau Subuh? Ini Penjelasannya
-
Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Cek Hitung Mundur Idulfitri 1447 H Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah