Suara.com - Bagaimana Bila Tertinggal Rakaat Pertama Salat Idul Fitri? Begini anjurannya sesuai Hadist.
Umat muslim seluruh dunia disyariatkan menjalankan ibadah salat Idul Fitri secara berjamaah. Oleh karenanya, umat muslim harus bergegas berangkat ke masjid untuk salat Idul Fitri berbarengan dengan jamaah lainnya.
Hal ini sesuai dengan hadist riwayat Bukhari dan Muslim yang berbunyi.
"Jika kalian mendengar iqamah, maka berjalanlah menuju sholat. Namun tetaplah tenang dan khusyuk' menuju salat, jangan tergesa-gesa. Apa saja yang kalian dapati dari imam, maka ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, maka sempurnakanlah." (HR. Bukhari Muslim).
Bagaimana bila tertinggal rakaat pertama salat Idul Fitri?
Namun, bagaimana bila tertinggal rakaat pertama salat Idul Fitri? Simak beberapa penjelasan terkait aturan bila tertinggal rakaat pertama salat Idul Fitri. Dilansir dari berbagai sumber, bila tertinggal salat Idul Fitri rakaat pertama wajib untuk melakukan takbiratul ihram lalu mengikuti imam. Hal ini sesuai dengan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, yang berbunyi:
"Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila kalian datang melakukan shalat dalam keadaan kami sedang bersujud maka sujudlah dan janganlah kalian hitung itu (sebagai raka’at-red). Barangsiapa yang mendapatkan ruku’ berarti dia telah mendapatkan satu rakaat. [HR. Abu Dâwûd, no. 893 dan hadits ini dinyatakan sebagai hadits hasan oleh al-Albâni], dikutip dari laman https://almanhaj.or.id/.
Akan tetapi, salat Idul Fitri memiliki rukun yang berbeda dengan salat lainnya.
Menurut Imam Nawawi, bila makmum mendapati satu rakaat bersama imam, maka ia wajib mengerjakan rakaat tersebut dengan lima takbir sebagai awal salatnya.
Baca Juga: Terlambat Salat Idul Fitri, Apa yang Harus Saya Lakukan?
Setelah imam selesai salat, makmum langsung berdiri menambah rakaat yang terlewat, rakaat itu dihitung dengan rakaat kedua dengan lima takbir sebelum membaca Al Fatihah.
Sebagaimana diketahui, dalam salat Idul Fitri terdapat dua takbir.
Takbir pertama ialah takbir wajib: takbiratul ihram dan takbir intiqal (perpindahan dari rakaat pertama ke rakaat kedua).
Takbir kedua ialah takbir zawaid: takbir tambahan, yaitu beberapa takbir yang dilakukan sebelum membaca Al-Fatihah. Takbir zawaid sejumlah 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua dengan hukumnya sunnah.
Hal ini sesuai dengan penjelasan Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin, Busyral Karim, Beirut, Darul Fikr, 1433-1434 H/2012 M, juz II, halaman 355, yang berbunyi:
“Sebelum membaca Surat Al-Fatihah, ia bertakbir sebanyak tujuh kali dengan hitungan yakin yang berbarengan dengan mengangkat kedua tangan; (7 takbir ini) tepatnya (dilakukan) di antara doa iftitah dan ta‘wudz Al-Fatihah. Di rakaat kedua, ia cukup bertakbir sebanyak lima kali,”, dilansir dari laman islam.nu.or.id.
Berita Terkait
-
Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan
-
Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran
-
Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik
-
Maia Estianty Open House Saat Lebaran, Sajian Ini Curi Perhatian!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!