Suara.com - Seperti tahun lalu, pelaksanaan Salat Ied untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun ini juga terasa berbeda. Di tengah situasi pandemi Covid-19, Salat Ied dilaksanakan di rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran virus.
Hal ini sesuai dengan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Menurut MUI, Salat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah baik secara sendirian/munfarid maupun berjamaah.
Jika dilakukan secara berjamaah, maka jumlah jamaah yang melaksanakan Salat Ied minimal empat orang. Rinciannya adalah satu orang menjadi imam dan tiga lainnya makmum. Selain itu, setelah Salat Ied di rumah, khatib bisa melaksanakan khutbah. Namun, apakah Salat Idul Fitri di rumah boleh tanpa khutbah?
Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang, maka Salat Idul Fitri boleh tanpa khutbah. Jika Salat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri/munfarid, maka tentu saja tidak perlu ada khutbah.
Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah
Adapun tata cara Salat Ied di rumah sama seperti pelaksanaan Salat Ied di lapangan atau masjid.
- Sebelum Salat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
- Salat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.
- Memulai dengan niat Salat Idul Fitri "Usholli sunnatan ‘iidil fithri rok’ataini ma’muuman lillaahi ta’aalaa" yang artinya "Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala".
- Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.
- Membaca takbir sebanyak tujuh kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca "Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar", yang artinya "Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya. Tiada tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar".
- Membaca surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al Quran.
- Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti Salat biasa.
- Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan mambaca takbir sebanyak lima kali sambil mengangkat tangan.
- Di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam) dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca "Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar", yang artinya "Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya. Tiada Tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar".
- Membaca Surah Al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al Quran.
- Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
- Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.
Khutbah Salat Idul Fitri bisa dilakukan atau tidak. Secara umum, ketentuan Salat Idul Fitri di rumah sama seperti Salat Ied pada umumnya. Seperti, takbir tujuh kali di rakaat pertama dan lima kali di rakaat kedua. Setelah selesai Salat Ied, baru dilakukan Khutbah. Jika tidak ada yang mampu Khutbah, maka Salat Ied berjamaah di rumah boleh dikerjakan tanpa Khutbah.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Kata Mutiara Idul Fitri 1442 H, Cocok Untuk Instastory
Berita Terkait
-
Momen Langka! Rhoma Irama Jadi Khatib Salat Jumat di Pestapora, Intip Lagi Yuk Rukun dan Sunnahnya
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
Khutbah Jumat Menyambut Bulan Maulid, Menebar Cinta dan Teladan Nabi di Era Digital
-
Khutbah Jumat 22 Agustus 2025, Akhir Bulan Safar dan Sambut Gembira Bulan Maulid
-
Benarkah Khutbah Jumat Wajib Semuanya Pakai Bahasa Arab? Ini Penjelasan Para Ulama
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini
-
Pengunjung HUT ke-80 TNI di Monas Membludak, Transjakarta Tambah 150 Armada
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan
-
Buka SPEKIX 2025, Mendagri: Ruang Merayakan Keberanian dan Kreativitas Anak Istimewa
-
Siapa Pengasuh Ponpes Al Khoziny? Publik Ramai-Ramai Tuntut Tanggung Jawab