Suara.com - Seperti tahun lalu, pelaksanaan Salat Ied untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun ini juga terasa berbeda. Di tengah situasi pandemi Covid-19, Salat Ied dilaksanakan di rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran virus.
Hal ini sesuai dengan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Menurut MUI, Salat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah baik secara sendirian/munfarid maupun berjamaah.
Jika dilakukan secara berjamaah, maka jumlah jamaah yang melaksanakan Salat Ied minimal empat orang. Rinciannya adalah satu orang menjadi imam dan tiga lainnya makmum. Selain itu, setelah Salat Ied di rumah, khatib bisa melaksanakan khutbah. Namun, apakah Salat Idul Fitri di rumah boleh tanpa khutbah?
Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang, maka Salat Idul Fitri boleh tanpa khutbah. Jika Salat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri/munfarid, maka tentu saja tidak perlu ada khutbah.
Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah
Adapun tata cara Salat Ied di rumah sama seperti pelaksanaan Salat Ied di lapangan atau masjid.
- Sebelum Salat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
- Salat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.
- Memulai dengan niat Salat Idul Fitri "Usholli sunnatan ‘iidil fithri rok’ataini ma’muuman lillaahi ta’aalaa" yang artinya "Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala".
- Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.
- Membaca takbir sebanyak tujuh kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca "Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar", yang artinya "Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya. Tiada tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar".
- Membaca surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al Quran.
- Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti Salat biasa.
- Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan mambaca takbir sebanyak lima kali sambil mengangkat tangan.
- Di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam) dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca "Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar", yang artinya "Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya. Tiada Tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar".
- Membaca Surah Al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al Quran.
- Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
- Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.
Khutbah Salat Idul Fitri bisa dilakukan atau tidak. Secara umum, ketentuan Salat Idul Fitri di rumah sama seperti Salat Ied pada umumnya. Seperti, takbir tujuh kali di rakaat pertama dan lima kali di rakaat kedua. Setelah selesai Salat Ied, baru dilakukan Khutbah. Jika tidak ada yang mampu Khutbah, maka Salat Ied berjamaah di rumah boleh dikerjakan tanpa Khutbah.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Kata Mutiara Idul Fitri 1442 H, Cocok Untuk Instastory
Berita Terkait
-
Membludak, 4.300 Jemaah Padati Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Saat Idul Adha
-
Link Download Khutbah Idul Adha 2026 PDF yang Mengharukan dari Kemenag
-
3 Contoh Khutbah Idul Adha Menyentuh Hati yang Bisa Kamu Coba
-
Contoh Khutbah Idul Adha Bahasa Jawa yang Menyentuh Hati
-
Contoh Khutbah Idul Adha 2026 yang Singkat, Padat, dan Mengharukan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung
-
Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK
-
Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?
-
Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG
-
Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!
-
Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita
-
Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat
-
Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI
-
Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian