Suara.com - Kepolisian Resor Cilegon mengamankan puluhan orang yang mengajak orang lain untuk mudik di Pelabuhan Merak, Banten. Mereka mengajak melalui group WhatsApp dan hal ini menimbulkan keresahan masyarakat.
"Kami saat ini tengah melakukan penyelidikan," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono di Cilegon, Rabu (12/5/2021).
Kemungkinan pelaku ajakan mudik terus bertambah karena saat ini masih dilakukan pendalaman oleh petugas di lapangan.
Kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas, karena para pelaku itu dari wilayah Bekasi, Karawang, dan Serang.
Saat ini, kata dia, di berbagai daerah dilakukan penyekatan untuk melarang mudik Lebaran 1442 Hijriah sesuai aturan pemerintah pusat.
"Kami akan memproses secara hukum jika pelaku terbukti melakukan pelanggaran pidana dengan ajakan mudik itu, sebab ajakan mudik berdampak terhadap lonjakan kasus pandemi COVID-19," katanya.
Menurut dia, Polres Cilegon untuk mengantisipasi larangan mudik bekerja secara maksimal dengan menerjunkan petugas Satuan Pengurai Massa dan Petugas Brimob Polda Banten.
Petugas disebar dari pintu tol masuk hingga jalur arteri di Cilegon untuk mencegah pemudik Lebaran.
Petugas Raimas dan petugas Brimob Polda Banten mampu mengantisipasi pemudik yang akan menyeberang menuju berbagai daerah di Pulau Sumatera.
Baca Juga: Dua Pengendara yang akan Mudik Terdeteksi Positif Covid di Bekasi
"Kami menindak jika terdapat pemudik dan diputarbalikkan kendaraan mereka," ujarnya menegaskan.
Ia menyebutkan, masyarakat yang tidak mematuhi imbauan kepolisian, mereka sama saja melakukan perlawanan terhadap petugas dan dapat dijerat Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
Namun, mereka yang jelas akan dijerat Pasal 212, Pasal 216, Pasal 218, karena melakukan perlawanan kepada petugas yang menjalankan tugas.
"Kami akan memproses secara hukum bila mereka melakukan perlawanan terhadap petugas," katanya. [antara]
Berita Terkait
-
10 Mobil 7 Seater untuk Roadtrip Mudik Lebaran 2026, Nyaman untuk Pekerja Kelas Menengah
-
Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 yang Dibuka Hari Ini
-
Mau Mudik Aman dan Nyaman Tujuan Jogja dan Semarang? Cek Syarat Daftar Mudik Bareng Honda 2026
-
Kemenhub Larang 13 Kapal Modifikasi untuk Angkut Penumpang Saat Mudik
-
Mau Mudik Gratis Lebaran 2026? Indogrosir Bagi-Bagi 700 Kursi Bus, Banyak Bonus
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Buntut Saling Sindir Purbaya-Trenggono, Analis Ingatkan Persepsi Publik Kabinet Tak Kompak
-
Demokrat Dukung Langkah 'Bersih-Bersih' Prabowo, Herman Khaeron: Pejabat Kotor Hambat Ekonomi
-
Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
KCIC Gandeng Trip.com, Tiket Whoosh Kini Bisa Dipesan Secara Global
-
Pilot-Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Papua, KSAD Jenderal Maruli Tunggu Perintah Mabes TNI
-
Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi
-
Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Pertaruhan Berbahaya, Amnesty Desak Tinjau Ulang