Suara.com - Kepolisian Resor Cilegon mengamankan puluhan orang yang mengajak orang lain untuk mudik di Pelabuhan Merak, Banten. Mereka mengajak melalui group WhatsApp dan hal ini menimbulkan keresahan masyarakat.
"Kami saat ini tengah melakukan penyelidikan," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono di Cilegon, Rabu (12/5/2021).
Kemungkinan pelaku ajakan mudik terus bertambah karena saat ini masih dilakukan pendalaman oleh petugas di lapangan.
Kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas, karena para pelaku itu dari wilayah Bekasi, Karawang, dan Serang.
Saat ini, kata dia, di berbagai daerah dilakukan penyekatan untuk melarang mudik Lebaran 1442 Hijriah sesuai aturan pemerintah pusat.
"Kami akan memproses secara hukum jika pelaku terbukti melakukan pelanggaran pidana dengan ajakan mudik itu, sebab ajakan mudik berdampak terhadap lonjakan kasus pandemi COVID-19," katanya.
Menurut dia, Polres Cilegon untuk mengantisipasi larangan mudik bekerja secara maksimal dengan menerjunkan petugas Satuan Pengurai Massa dan Petugas Brimob Polda Banten.
Petugas disebar dari pintu tol masuk hingga jalur arteri di Cilegon untuk mencegah pemudik Lebaran.
Petugas Raimas dan petugas Brimob Polda Banten mampu mengantisipasi pemudik yang akan menyeberang menuju berbagai daerah di Pulau Sumatera.
Baca Juga: Dua Pengendara yang akan Mudik Terdeteksi Positif Covid di Bekasi
"Kami menindak jika terdapat pemudik dan diputarbalikkan kendaraan mereka," ujarnya menegaskan.
Ia menyebutkan, masyarakat yang tidak mematuhi imbauan kepolisian, mereka sama saja melakukan perlawanan terhadap petugas dan dapat dijerat Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
Namun, mereka yang jelas akan dijerat Pasal 212, Pasal 216, Pasal 218, karena melakukan perlawanan kepada petugas yang menjalankan tugas.
"Kami akan memproses secara hukum bila mereka melakukan perlawanan terhadap petugas," katanya. [antara]
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
Ketika Peluh TNI Membasuh Dahaga Warga Pulomerak Cilegon
-
Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan
-
Prajurit TNI, Tangis Masyarakat dan Harapan Indonesia Emas 2045
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur