Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi berencana menjadikan startup digital sebagai mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi mulai tahun 2022.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti), Paristiyanti Nurwardani mengungkapkan hal ini akan dipersiapkan mulai tahun ini untuk memberikan pelatihan startup kepada dosen yang nantinya akan mengampu mata kuliah tersebut.
Dirjen Dikti bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk Gerakan 1000 Startup Nasional dengan target 100.000 mahasiswa terlibat dalam pengembangan startup pada 2022.
"Nantinya, tim yang lolos seleksi pengembangan startup akan mendapatkan bimbingan yang lebih intensif agar bertahan jangka panjang serta bisa masuk ke platform Kedaireka atau inkubator bisnis kampus,” kata Paris dalam keterangannya, Kamis (13/5/2021).
Menurutnya, wacana ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong penyebaran startup yang lebih masif dan berkualitas dalam perkembangan industri digital.
Program 1000 Startup Digital akan dikemas dalam beberapa tahapan yang berguna untuk memberikan wadah bagi setiap pegiat startup untuk bisa belajar sesuai dengan kebutuhan pengetahuan dari tingkat dasar hingga siap untuk dites pasar.
Terdapat enam tahapan untuk para startup founder, yaitu: Ignition atau seminar daring yang memberikan pemahaman dari para pelaku dan regulator industri startup; Networking, kegiatan berjenjang dengan peserta lainnya di daerah masing-masing; Workshop, pembekalan pengetahuan teknis dan nonteknis membangun startup dari ide hingga launching;
Kemudian; Hacksprint, aktivitas brainstorming ide hingga menjadi produk minimum siap uji yang akan berlangsung selama 3 hari secara online dan offline bersama mitra coworking di masing-masing kota; Bootcamp, melakukan validasi customer dengan bimbingan mentor program, UX, dan bisnis melalui video response; dan Incubation, 1-on-1 mentoring bersama dedicated mentor dan akselerasi 1 key metric utama selama 4 minggu.
Baca Juga: Pemerintah Buka Kuota 1.000 Peserta Beasiswa LPDP di Masa Pandemi Covid-19
Berita Terkait
-
Makassar Sambut Antusias Gelaran Ayo Kuliah di Malaysia 2025
-
Penerima KIP Kuliah Diduga Tak Layak? Ini Langkah Lapor Resminya ke Kemendikbud
-
Safrie Terduga Selingkuhan Jule Kuliah di Mana? Muncul Kabar Di-DO usai Kena Skandal
-
Kolaborasi Tiga Pemimpin Visioner, Bantu Startup Indonesia Naik Kelas
-
Kuliah di Luar Negeri Gak Cuma Buat 'Anak Sultan', Ini 8 Jalur yang Bisa Kamu Coba!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?