Suara.com - Seorang pria di Malaysia ditikam hingga tewas oleh mantan iparnya saat pagi hari setelah mereka menunaikan Shalat Idul Fitri.
Menyadur Bernama, Jumat (15/4/2021) Kepala Badan Reserse Kriminal Melaka ACP Mohd Sukri Kaman mengatakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 07.30 pagi waktu setempat saat Hari Raya Idul Fitri.
Korban berusia 36 tahun itu ditikam hingga tewas setelah terlibat pertengkaran dan perkelahian hebat dengan tersangka.
Mohd Sukri mengatakan tersangka laki-laki berusia 32 tahun mendatangi rumah korban di mana mantan istri, yang juga merupakan adik perempuan korban, tinggal.
"Tersangka telah menceraikan mantan istrinya pada Januari lalu dan datang ke rumah korban untuk membawa kedua anaknya. Mungkin untuk merayakan Hari Raya bersama.
Namun, terjadi pertengkaran dan korban berusaha menenangkan tersangka. perkelahian berubah menjadi pembunuhan dan korban ditusuk di tulang rusuk kanan dengan pisau yang dibawa tersangka," jelas Mohd Sukri.
Mohd Sukri mengatakan kedua putrinya, yang berusia delapan dan 10 tahun, tidak mengalami luka karena berhasil bersembunyi bersama ibu mereka di kamar.
Ia mengatakan, saat kejadian, beberapa anggota keluarga korban yang berada di dalam rumah tersebut lari dari lokasi kejadian.
"Kami memastikan bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh perebutan anak. Investigasi awal juga menemukan bahwa tersangka memiliki catatan sebelumnya terkait narkoba.
Baca Juga: Lebaran, Menko Airlangga Ajak Masyarakat Berdoa agar Pandemi Covid Berlalu
"Polisi kini sedang melakukan operasi untuk melacak tersangka yang berhasil melarikan diri dengan mengendarai mobil Perodua Kancil," katanya.
Dia mengatakan korban yang terluka parah dibawa ke Rumah Sakit Melaka dan dinyatakan meninggal di sana. Saat ini kasus itu sedang diselidiki berdasarkan pasal pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui