Polres Cilegon akhirnya mengamankan wanita maki petugas penyekatan di pos penyekatan Simpang Tiga Ciwandan, Jalan Lingkar Selatan (JLS), Minggu (16/5/2021) kemarin. (Bantennews)
“Padahal tujuan saya bukan untuk berwisata ke pantai Anyer, melainkan untuk menjenguk saudara saya yang sakit. Namun persyaratan yang dimintai petugas tidak dapat saya penuhi. Saya menyesali perbuatan saya, dan mohon kiranya dimaafkan,” ujar Gustuti.
“Atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh petugas yang berjaga di Pos JLS kemarin dan seluruh masyarakat Indonesia atas sikap dan perilaku saya yang saat itu meluap karena dipaksa putar balik padahal tujuan saya bukan untuk berwisata,” tambah Hasan Bahrudin.
Komentar
Berita Terkait
-
Kembali ke Jakarta, 41 Pemudik Jalani Swab COVID-19 di Sawah Besar
-
Pemudik di Kebon Melati Bakal Diisolasi Mandiri, Rumah Dipasang Stiker
-
Wagub DKI: Pemudik dari Kampung ke Jakarta Tidak Dikarantina
-
Ruang Karantina di Jawa Barat hanya Diisi 7 Orang Pemudik
-
Selama Masa Larangan Mudik, Jutaan Warga Jakarta Bepergian ke Luar Kota
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar