Suara.com - Selama pemberlakuan larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021, 5.140 calon penumpang PT Kereta Api Indonesia (KAI) gagal berangkat menggunakan kereta jarak jauh.
VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengakatakan hal itu dikarenakan berkas-berkas persyaratan yang dibawa tidak sesuai.
"Perjalanan KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik dioperasikan untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Joni lewat keterangannya tertulisnya, Senin (17/5/2021).
Joni kemudian merinci dari ribuan penumpang yang gagal berangkat, sebanyak 4.323 calon penumpang tidak membawa surat izin perjalanan yang sesuai.
Sementara 817 orang lainnya tidak membawa berkas surat bebas Covid-19 yang berlaku.
Selama pemberlakuan larangan mudik lebaran, PT KAI mengalami penurunan jumlah penumpang yang cukup signifikan, yakni mencapai 83 persen.
Selama periode itu hanya ada 81 ribu penumpang kereta jarak jauh, dengan rata-rata melayani 6 ribuan orang setiap harinya.
Biasanya dalam sehari, seperti pada periode 22 April sampai 5 Mei, kereta milik KAI bisa mengangkut 36 ribu penumpang.
"Jumlah tersebut turun 83 persen dibanding jumlah pelanggan KA Jarak Jauh pada masa pengetatan pra mudik, 22 April sampai dengan 5 Mei, dimana KAI melayani rata-rata 36 ribu pelanggan KA Jarak Jauh per hari," jelas Joni.
Baca Juga: Anies: Pemprov DKI Tak Pernah Larang Orang Masuk Jakarta
Diketahui sebelumnya, pemerintah secara resmi berlakukan larangan mudik lebaran 2021. Aturan itu guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, sekaligus untuk menyukseskan proses vaksinasi nasional.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Jumat (26/3/2021) lalu.
Larangan mudik lebaran itu berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!