Organisasi Yahudi: Israel Harus Dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional

Senin, 17 Mei 2021 | 19:24 WIB
Rabbi Meir Hirsh, pemimpin Neturei Karta International, organisasi Yahudi anti-Zionisme. [therabbisintifada]

Suara.com - Neturei Karta International, organisasi Yahudi anti-Zionisme, mengecam penyerangan militer Israel terhadap Gaza Palestina.

Rabbi Meir Hirsh, pemimpin Neturei Karta International, juga menilai agresi tersebut mengesahkan Israel sebagai penjahat perang.

"Kami mengecam penyerangan Israel atas Gaza Palestina. Itu adalah tindakan kriminal perang," kata Rabbi Meir Hirsh dalam komunike yang disiarkan kantor berita Palestina, Wafa, Senin (17/5/2021).

Rabbi Meir Hirsh juga menyerukan agar aksi militer Israel itu dibawa ke pengadilan kriminal internasional.

"Kami menyerukan agar politikus maupun komandang militer Israel yang terlibat dalam pemboman Gaza dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional di Hague, Belanda," tegasnya.

Menurutnya, agresi kolonial Israel tersebut bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.

Sementara dalam suratnya kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Rabbi Meir Hirsh menegaskan pemerintah Zionis bukan bagian dari orang-orang Yahudi.

"Zionis bukan bagian dari orang-orang Yahudi. Pemakaian nama Israel sebagai nama negara adalah pemalsuan mengerikan. Kedaulatan harus kembali ke rezim Palestina dengan Al Quds sebagai ibu kotanya."

Rabbi Hirsh juga menyatakan belasungkawa kepada keluarga Palestina yang telah kehilangan orang-orang terkasihnya oleh pendudukan Israel selama agresi baru-baru ini di Gaza.

Ia juga mengungkapkan keinginannya agar korban luka segera pulih dan penyesalannya atas kehancuran puluhan rumah.

"Kami berharap hari di mana kami akan dapat hidup damai dengan saudara-saudara Palestina kami ... Semoga Allah mengungkapkan kemuliaan-Nya di seluruh dunia, dan memberikan waktu ketika semua umat manusia akan melayani-Nya dalam harmoni dan kebahagiaan."

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com