Suara.com - Seorang guru TK asal Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, terlilit utang di 24 perusahaan pinjaman online dengan nominal Rp40 juta. Dia mengatakan terpaksa meminjam uang untuk membiayai kuliah demi mengejar ijazah S1 yang dipersyaratkan tempat kerjanya sekarang.
“Saya itu kerja di lembaga (TK) itu sudah 12 tahun. Lah pada tahun kemarin itu dituntut guru harus S1 dan saya masih D2. Terus saya gajinya itu cuma Rp400 ribu nah biayanya per semester itu Rp2,5 juta. Saya mikir apa bisa? Akhirnya dikenalkan sama teman pinjaman online itu,” kata Mawar dalam laporan Beritajatim.com.
Dia tertarik dengan saran temannya karena persyaratan meminjam lewat pinjol karena syaratnya cuma KTP dan identitas pribadi. Waktu itu dia tidak terlalu memikirkan bunga pinjaman.
Dia pertamakali utang pada lima perusahaan pinjaman online. “Karena limitnya kan tidak banyak kalau awal jadi pinjam kelima (perusahaan) langsung. Jadi saya itu pinjam Rp600 ribu, tapi saya suruh bayar Rp1,2 juta. Ada 100 persen bunganya, tapi karena kepepet saya iya saja."
"Temponya, awalnya tujuh hari. Tapi tidak sampai tujuh hari, lima hari saja sudah langsung ditagih saya diteror (debt collector).”
Setelah muncul debt collector, hidupnya menjadi tidak tenang. Dia ditagih siang dan malam, kemudian hand phone-nya juga berdering terus.
Sehabis itu, dia dibuatkan grup Facebook Open Donasi untuk Pengutang yang berisi anggota keluarga.
Ancaman yang dia terima beragam, mulai pembunuhan, digorok, hingga disuruh untuk menjual diri agar bisa membayar utang pinjol.
“Saya pun berpikir sampai ingin bunuh diri. Tapi kasihan anak saya masih umur lima tahun. Saya juga dibilang suruh jual diri,” kata dia.
Baca Juga: Viral Fotokopi e-KTP Warga Bandung Malah Jadi Bungkus Gorengan
“Tapi saya bagaimana lagi belum ada uang. Hingga saya pinjam sampai 24 (perusahaan) pinjaman online dan utangnya sampai Rp40 juta lebih. Jadi saya bayar utang dengan utang sampai tergulung utang sendiri.”
Apa respons pimpinan lembaga pendidikan tempat kerja, dia justru dipecat dengan alasan telah membuat malu. Dia tak habis pikir dengan keputusan tersebut, padahal jika ditarik ke belakang, dia terpaksa utang karena untuk memenuhi syarat yang dibuat tempat kerja.
“Saya kan dikenalkan juga oleh komunitas anti riba. Lah di komunitas itu saya disuruh jujur ke keluarga saya. Keluarga saya okey. Dan suruh jujur juga ke lembaga saya, tapi setelah saya beri tahu ke teman kerja. Besoknya saya dipecat. Tapi kok malah saya dipecat. Saya ini cuma butuh support. Tapi alasan pemecatannya karena malu sama wali murid,” ujar Mawar.
Kini, guru TK ini didampingi pengacara Slamet Yuono menempuh jalur hukum. DIa melapor ke Satgas Investasi, Otoritas Jasa Keuangan dan Mabes Polri.
“Saya juga disarankan untuk membayar utang dulu kelima pinjaman online yang legal. Dari 24 itu yang legal cuma lima, sisanya ilegal. Saya sudah bayar satu tapi pokoknya saja. Dan empatnya masih negosiasi. Uang untuk bayar itu saya dapatkan dari donasi,” kata dia.
Berita Terkait
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
Pinjol Maucash Milik Grup Astra Tutup Usaha, Apa Penyebabnya?
-
Sinopsis Check Out Sekarang, Pay Later (CAPER): Drama Pinjol Ilegal
-
Mulai 2026, Utang ke Pinjol Bakal Lebih Ketat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta