Suara.com - Program Vaksinasi Gotong Royong dilaksanakan pada Selasa, 18 Mei 2021. Untuk kelancaran program, terdapat 19 perusahaan yang memulai program vaksinasi tahap pertama ini. Dua perusahaan di antaranya adalah Sinar Mas Group dan Sintesa Group. Pelaksanaan vaksinasi gotong royong sendiri dilakukan di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat.
Cara Pendaftaran Vaksinasi Gotong Royong
Agar bisa mengikuti program vaksinasi mandiri ini, perusahaan bisa mendaftar lewat Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia melalui situs resmi Kadin yakni https://vaksin.kadin.id/.
Perusahaan yang ingin ikut membiayai pembelian vaksin untuk diberikan kepada karyawan dan keluarga karyawan dapat mengisi formulir pendataan program vaksinasi gotong royong ini, paling lambat 21 Mei 2021.
Selain itu, untuk pendataan perusahaan yang akan mengikuti program ini, bisa mendaftar melalui https://vaksin.kadin.id/#!/kuesioner.
Informasi lebih lanjut mengenai vaksinasi di nomor:
- 081296187177
- 081296187277
- 081282198977
- 081219173177
Jumlah Vaksin
Sebagai tambahan informasi, jumlah vaksin yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong sementara ini terdata sebanyak 1 juta vaksin sinopharm. Vaksin tersebut sudah tiba di Indonesia sejak akhir April lalu.
Dana pembeliannya dan proses vaksinasinya sendiri sudah ditanggung oleh teman-teman swasta yang terdaftar di Kadin. Vaksinasi gotong royong diperuntukkan bagi karyawan swasta atau keluarganya atau individu lain yang dibiayai oleh perusahaan atau badan usaha, sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya vaksinasi ini.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan di fasilitas kesehatan non pemerintah, agar tidak mengganggu program vaksinasi dari pemerintah. Vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi gotong royong ini adalah vaksin Sinopharm dan CanSino.
Baca Juga: 6 Fakta Vaksin Gotong Royong
Demikian informasi terbaru mengenai vaksinasi gotong royong untuk karyawan. Dari perusahaan Sinar Mas Group sendiri terdata sekitar 600 karyawan yang akan menerima vaksin SinoPharm.
Vaksinasi gotong royong juga akan dilakukan bertahap
Sebelumnya, juru bicara BUMN Arya Sinulingga telah menyampaikan bahwa vaksin gotong royong hanya bisa diikuti oleh perusahaan yang mendaftarkan diri lewat Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Berbeda dengan program vaksin gratis sebelumnya, perusahaan akan dikenakan biaya untik mendapatkan jatah dosis vaksin.
Namun Arya menegaskan, beban biaya tersebut tidak boleh dilimpahkan kepada karyawan. Sehingga hanya perusahaan yang menanggung.
"Kita sudah buat aturan tidak boleh ada pembebanan biaya dari perusahaan kepada karyawan. Jadinya adalah langkah supaya jangan dijadikan vaksinasi ini jadi sesuatu yang komersil," tegasnya.
Lantaran stok vaksin yang masih terbatas, vaksinasi gotong royong juga akan dilakukan bertahap. Untuk tahap awal, baru 500 ribu dosis yang akan diberikan. Sehingga ada prioritas jenis usaha yang didahulukan.
Tag
Berita Terkait
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
'Jakarta Harus Hidup!' Rano Karno Pimpin Aksi Gotong Royong Pascakericuhan di Senen
-
Benarkah Vaksinasi Campak Bisa Picu Kecacatan Anak? Ini Penjelasan Dokter
-
Bung Hatta, Ekonomi Kerakyatan, dan Misi Besar Membangun Kesejahteraan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui