Suara.com - Program Vaksinasi Gotong Royong dilaksanakan pada Selasa, 18 Mei 2021. Untuk kelancaran program, terdapat 19 perusahaan yang memulai program vaksinasi tahap pertama ini. Dua perusahaan di antaranya adalah Sinar Mas Group dan Sintesa Group. Pelaksanaan vaksinasi gotong royong sendiri dilakukan di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat.
Cara Pendaftaran Vaksinasi Gotong Royong
Agar bisa mengikuti program vaksinasi mandiri ini, perusahaan bisa mendaftar lewat Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia melalui situs resmi Kadin yakni https://vaksin.kadin.id/.
Perusahaan yang ingin ikut membiayai pembelian vaksin untuk diberikan kepada karyawan dan keluarga karyawan dapat mengisi formulir pendataan program vaksinasi gotong royong ini, paling lambat 21 Mei 2021.
Selain itu, untuk pendataan perusahaan yang akan mengikuti program ini, bisa mendaftar melalui https://vaksin.kadin.id/#!/kuesioner.
Informasi lebih lanjut mengenai vaksinasi di nomor:
- 081296187177
- 081296187277
- 081282198977
- 081219173177
Jumlah Vaksin
Sebagai tambahan informasi, jumlah vaksin yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong sementara ini terdata sebanyak 1 juta vaksin sinopharm. Vaksin tersebut sudah tiba di Indonesia sejak akhir April lalu.
Dana pembeliannya dan proses vaksinasinya sendiri sudah ditanggung oleh teman-teman swasta yang terdaftar di Kadin. Vaksinasi gotong royong diperuntukkan bagi karyawan swasta atau keluarganya atau individu lain yang dibiayai oleh perusahaan atau badan usaha, sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya vaksinasi ini.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan di fasilitas kesehatan non pemerintah, agar tidak mengganggu program vaksinasi dari pemerintah. Vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi gotong royong ini adalah vaksin Sinopharm dan CanSino.
Baca Juga: 6 Fakta Vaksin Gotong Royong
Demikian informasi terbaru mengenai vaksinasi gotong royong untuk karyawan. Dari perusahaan Sinar Mas Group sendiri terdata sekitar 600 karyawan yang akan menerima vaksin SinoPharm.
Vaksinasi gotong royong juga akan dilakukan bertahap
Sebelumnya, juru bicara BUMN Arya Sinulingga telah menyampaikan bahwa vaksin gotong royong hanya bisa diikuti oleh perusahaan yang mendaftarkan diri lewat Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Berbeda dengan program vaksin gratis sebelumnya, perusahaan akan dikenakan biaya untik mendapatkan jatah dosis vaksin.
Namun Arya menegaskan, beban biaya tersebut tidak boleh dilimpahkan kepada karyawan. Sehingga hanya perusahaan yang menanggung.
"Kita sudah buat aturan tidak boleh ada pembebanan biaya dari perusahaan kepada karyawan. Jadinya adalah langkah supaya jangan dijadikan vaksinasi ini jadi sesuatu yang komersil," tegasnya.
Lantaran stok vaksin yang masih terbatas, vaksinasi gotong royong juga akan dilakukan bertahap. Untuk tahap awal, baru 500 ribu dosis yang akan diberikan. Sehingga ada prioritas jenis usaha yang didahulukan.
Tag
Berita Terkait
-
Ingin Jadi Tentara Amerika Seperti Syifa WNI yang Viral? Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Gotong Royong Membangun Kembali Sumatra dan Aceh yang Diterjang Banjir
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Cara Daftar Diskon Tiket Kereta Api untuk Lansia, Lebih Hemat Potongan 20 Persen
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina
-
Integritas Dipertanyakan, DPR Klaim Adies Kadir Mampu Jaga Kredibilitas Hakim Konstitusi
-
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Kematian Lula Lahfah, Apa Peran Reza Arap Sebenarnya?
-
Normalisasi Ciliwung Dikebut, Pramono Pastikan Relokasi dan Pembebasan Lahan Segera Berjalan
-
Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi
-
5 Fakta Pernyataan Nyeleneh Noel di Sidang Pemerasan: Sebut Nama Purbaya hingga Minta Dihukum Mati
-
Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca, Pramono: Nggak Mungkin Jakarta Nggak Ada Genangan
-
DPR Laporkan 8 Poin Hasil Panja Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Tok! Keponakan Prabowo Resmi Disetujui DPR RI Jadi Deputi Gubernur BI