- DPR RI mengganti calon Hakim Konstitusi dari Inosentius Samsul menjadi Adies Kadir usai proses fit and proper test.
- Inosentius Samsul batal karena mendapatkan amanat atau tugas baru yang sedang dalam proses penugasan lain.
- Adies Kadir disetujui secara aklamasi Komisi III DPR RI untuk menggantikan posisi yang akan pensiun.
Suara.com - Pimpinan DPR RI dan Komisi III DPR RI memberikan penjelasan terkait pergantian mendadak calon hakim konstitusi usulan lembaga DPR.
Posisi yang sebelumnya telah ditetapkan untuk Inosentius Samsul kini resmi dialihkan kepada Adies Kadir.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menjelaskan, bahwa pencalonan Adies Kadir telah melalui seluruh tahapan resmi di Komisi III, mulai dari uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hingga penetapan.
"Yang pertama terkait dengan pencalonan Pak Adies ya, jadi Hakim Konstitusi itu memang sudah berproses di Komisi III. Sudah berproses di Komisi III, mekanisme terkait dengan apa pencalonan di Komisi III juga sudah berjalan, dilakukan fit and proper test dan juga memang sudah ditetapkan. Jadi memang sudah menjalani semua mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Saan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Mengenai nasib Inosentius Samsul yang sebelumnya sudah disetujui di rapat paripurna, Saan mengungkapkan bahwa yang bersangkutan urung menjadi hakim MK karena mendapatkan amanat atau tugas baru.
"Nah yang kedua terkait dengan Pak Sensi, Pak Sensi mendapatkan penugasan lain. Ya jadi tugas, penugasan lain dan ini juga sedang dalam proses," lanjut Saan.
Senada dengan Saan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya harus segera bergerak cepat mencari sosok pengganti untuk mengisi kekosongan jabatan di MK.
Hal ini mengingat adanya hakim konstitusi yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.
"Nah, terkait pak Inosentius kami mendapatkan informasi yang bersangkutan akan mendapatkan penugasan lain sehingga Komisi III DPR RI perlu melakukan fit and proper lagi untuk mencari calon pengganti Pak Arief Hidayat yang akan pensiun tanggal 5 Februari yang akan datang," ungkap Habiburokhman.
Baca Juga: Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
Habiburokhman menambahkan, pemilihan Adies Kadir merupakan hasil kesepakatan bulat dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III.
"Dan kemarin teman-teman sudah saksikan sendiri Pak apa namanya Pak Adies Kadir dipilih dan disetujui secara aklamasi oleh teman-teman dan tadi di Paripurna untuk menjadi Hakim Konstitusi dari wakil DPR," tambahnya.
Informasi mengenai penugasan lain bagi Inosentius Samsul sendiri diakui sudah diterima oleh Komisi III sejak pekan lalu.
Dengan penetapan Adies Kadir di rapat paripurna hari ini, DPR memastikan bahwa transisi pengisian jabatan hakim MK usulan legislatif tetap berjalan sesuai jadwal sebelum masa pensiun hakim petahana berakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina
-
Integritas Dipertanyakan, DPR Klaim Adies Kadir Mampu Jaga Kredibilitas Hakim Konstitusi
-
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Kematian Lula Lahfah, Apa Peran Reza Arap Sebenarnya?
-
Normalisasi Ciliwung Dikebut, Pramono Pastikan Relokasi dan Pembebasan Lahan Segera Berjalan
-
Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi
-
5 Fakta Pernyataan Nyeleneh Noel di Sidang Pemerasan: Sebut Nama Purbaya hingga Minta Dihukum Mati
-
Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca, Pramono: Nggak Mungkin Jakarta Nggak Ada Genangan
-
DPR Laporkan 8 Poin Hasil Panja Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Tok! Keponakan Prabowo Resmi Disetujui DPR RI Jadi Deputi Gubernur BI
-
BGN Persilakan Publik Unggah Menu MBG ke Medsos, Kritik Justru Dibutuhkan untuk Pengawasan