News / Nasional
Selasa, 18 Mei 2021 | 16:00 WIB
Contoh surat perjanjian kerja sama - ilustrasi kerja sama (pexels/oleg magni)

PASAL 3
RUANG LINGKUP

Ruang lingkup perjanjian kerjaama ini adalah:

  • PARA PIHAK sepakat bahwa dalam kerjasama ini membagi kewajiban, dimana PIHAK PERTAMA menyediakan permodalan sebesar 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).
  • Dan PIHAK KEDUA akan mengoptimalkan kemampuan, pengalaman dan jaringan usaha.

PASAL 4
HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK

PIHAK PERTAMA berkewajiban:

  • Menyediakan dana sebesar 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) untuk pengelolaan usaha.
  • Memberikan kewenangan kepada pihak kedua untuk mengatur pembiayaan budidaya dan pemasaran cabai.

PIHAK PERTAMA berhak:

  • Menerima bagi hasil setara 2,5 % (dua koma lima persen) dari total modal yaitu sebesar Rp 625.000,00 (enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) setiap bulan.

PIHAK KEDUA berkewajiban:

  • Melakukan pengelolaan pemasaran tomat dan sayuran lainnya
  • Mentransfer bagi hasil kepada PIHAK PERTAMA setiap tanggal 28, yang dimulai sejak tanggal 28 Juli 2021 sampai perjanjian ini berakhir.
  • Mengembalikan total modal dari PIHAK PERTAMA (Rp 25.000.000,00) pada saat perjanjian ini berakhir

PIHAK KEDUA berhak:

  • Mendapat kewenangan untuk mengatur biaya operasional.
  • Menerima keuntungan dari pengelolaan budidaya tomat dan sayuran lainnya.

PASAL 5
PELAKSANAAN

  • Dana disiapkan PIHAK PERTAMA
  • Dana dikeluarkan sesuai dengan keperluan PIHAK KEDUA untuk pemasaran dan biaya operasional lainnya

PASAL 6
BAGI HASIL

Baca Juga: Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB, Apa Saja Isi dan Syaratnya?

PIHAK PERTAMA mendapatkan bagi hasil sebesar 2,5  % dari total modal.

PASAL 7
JANGKA WAKTU

Perjanjian kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 sampai dengan tanggal 1 Juni 2023.

PASAL 8
BERAKHIRNYA PERJANJIAN

PARA PIHAK sepakat bahwa Perjanjian Kerjasama ini berakhir bilamana:

  • Jangka waktu Perjanjian Kerjasama ini telah berakhir dan tidak diperpanjang lagi.
  • Salah satu pihak tidak memenuhi salah satu ketentuan dalam pasal-pasal serta ayat-ayat Perjanjian Kerjasama ini.
  • Force Majeur yang menyebabkan tidak mungkin dilaksanakannya kembali Perjanjian Kerjasama ini.

PASAL 9
PERSELISIHAN

Apabila dikemudian hari timbul perselisihan dalam pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan melalui jalan musyawarah dan mufakat.

PASAL 10
KETENTUAN LAIN-LAIN

  • Ketentuan yang tidak tercantum dalam perjanjian harus dicantumkan dalam perjanjian terpisah yang disepakati oleh PARA PIHAK atas dasar niat baik.
  • Setiap addendum pada perjanjian ini harus dituangkan secara tertulis dan ditandatangani oleh PARA PIHAK.
  • Perjanjian ini ditujukan bagi pihak-pihak yang tercantum dalam perjanjian ini dan pihak lain yang ditujukan dan disepakati oleh PARA PIHAK, serta tidak dapat dialihkan kepada pihak lain tanpa kesepakatan PARA PIHAK.
  • PARAH PIHAK sepakat untuk menjaga kerahasiaan ini, kecuali bila dinyatakan untuk dibuka berdasarkan hukum yang berlaku.

PASAL 11
PENUTUP

Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) asli masing-masing sama bunyinya di atas kertas bermaterai cukup serta mempunyai kekuatan hukum yang sama setelah ditandatangani PARA PIHAK.

Perjanjian ini berlaku efektif sejak tanggal ditandatangani bersama oleh PARA PIHAK.

Hal-hal yang tidak atau belum diatur dalam Perjanjian Kerjasama ini akan diatur kemudian oleh PARA PIHAK berdasarkan kesepakatan bersama.

Bandung, 18 Mei 2021

PIHAK PERTAMA                                                                  PIHAK KEDUA

(Bapak A)                                                                                  (Bapak B)

Itulah contoh surat perjanjian kerja sama yang dapat kalian pakai.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More