Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta mulai hari ini, Selasa (18/5/2021). Sejak kembali beroperasi, ribuan warga langsung berkunjung di hari pertama.
Humas Ragunan, Bambang Wahyudi mengatakan hampir 10 ribu pengunjung telah mengunjungi Ragunan. Mereka datang silih berganti sejak jam buka sampai pukul 15.00 WIB.
"Data 9.814 pengunjung Ragunan (di hari pertama)," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Sementara itu, ada perbedaan aturan yang diterapkan pada pembukaan Ragunan kali ini. Bambang menyebut pihaknya menambah kapasitas pengunjung jadi 30 ribu orang.
Sebelum ditutup, jumlah pengunjung yang boleh ditampung Ragunan adalah 17 ribu orang. Namun daya tampung 30 ribu itu disebutnya masih 30 persen dari total kapasitas.
"Kapasitas 30 persen, 30 ribu (pengunjung)," pungkasnya.
Sebelumnya, tempat wisata Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Ancol kembali dibuka pada hari ini, Selasa (18/5/2021).
Sebelumnya, ketiga tempat wisata di Jakarta yang menjadi favorit warga DKI Jakarta itu ditutup sementara.
Penutupan sementara berlaku pada 16-17 Mei 2021. Penutupan dilakukan karena pengunjung yang membeludak pada, Sabtu (15/5/2021).
Baca Juga: Bikin Anies Murka, 239 PNS Bakal Dijatuhi Sanksi
Melalui akun Instagram resminya, pihak Ancol memastikan akan membuka kembali tempat wisata mulai hari ini.
Pengunjung yang mau liburan ke Ancol wajib membeli tiket secara online. Pemesanan tiket dilakukan paling lambat dilakukan H-1 jelang kedatangan.
"Pembelian tiket wajib online di Ancol.com atau dimedia partner resmi Ancol ya, dan untuk pembelian tiket paling lambat H-1, tidak berlaku hari H kedatangan atau on the spot," tulis @ancoltamanimpian dikutip SuaraJakarta.id, Selasa (18/5/2021).
Untuk jam operasional wisata di Ancol, untuk kawasan pantai dibuka mulai pukul 06.00-21.00 WIB.
Sedangkan untuk unit rekreasi mulai dibuka pada pukul 10.00-17.00 WIB.
Kabar dibukanya kembali wisata di TMII juga disampaikan pengelola TMII melalui akun Instagram resminya, @tmiiofficial.
Pihak TMII membatasi jumlah pengunjung sebanyak 30 persen dari kapasitas normal.
"Hai, Sobat Budaya. Berdasarkan Surat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta No. 1790/-1.858.2 Taman Mini Indonesia Indah TUTUP SEMENTARA 16-17 Mei 2021. Dan dibuka kembali 18 Mei 2021 dengan kapasitas 30% (18.000)," demikian pengumuman dari pihak TMII.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah