Suara.com - Pendamping desa menjadi faktor dominan dalam pembangunan desa. Mereka terbukti meringankan beban Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dalam melakukan monitoring dan pemantauan kinerja kepala desa, terutama prihal pemanfaatan dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat.
"Itulah makanya, keberadaan pendamping desa harus terus kita tingkatkan dalam segala hal," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri, saat halalbihalal virtual dengan pendamping desa, Jakarta, Rabu (19/05/2021).
Menurutnya, ada tiga hal yang perlu ditingkatkan oleh pendamping desa, yang tugasnya semakin menumpuk, yakni peningkatan kapasitas, peningkatan kinerja dan peningkatan kesejahteraan.
Gus Menteri juga ingin status pendamping desa segera dinaikkan dari honorer menjadi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang disebut P3K.
Dalam proses transformasi pendamping desa dari honorer menuju P3K, tidak boleh ada satupun pendamping desa yang dibuang atau tidak lolos. Solusinya adalah proses transformasi dari honorer ke P3K dilakukan secara bertahap.
"Bagi yang tidak lolos P3K tetap sebagai pendamping desa, namun statusnya tetap honorer. Pada saatnya nanti, kalau ini berhasil akan ada dua kelompok, yaitu pendamping desa berstatus honorer dan P3K," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD