Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, bersama Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid dan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Harlina Sulistyorini, menghadiri halalbihalal secara virtual di kantor Kalibata, Senin (17/5/2021).
Lelaki yang akrab disapa Gus Menteri ini menghadiri halalbihalal dengan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Gus Menteri mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H kepada seluruh Ketua BUMDes di seluruh Indonesia.
Selain itu, Gus Menteri juga bersyukur bisa bersilaturahmi dengan Ketua BUMDes di seluruh Indonesia walaupun secara virtual.
“Saya sangat bersyukur atas kehadirat Allah SWT, sehingga siang ini kita bisa bersilaturahmi meskipun virtual. Mudah-mudahan dengan silaturahmi kali ini, meskipun secara virtual kita mendapatkan keberkahan,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Menteri menegaskan posisi BUMDes secara hukum. Menurutnya, saat ini posisi BUMDes sudah sangat kuat secara hukum, karena sudah tegas dinyatakan di Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, bahwa BUMDes adalah badan hukum.
Dengan posisi tersebut, lanjutnya, BUMDes memiliki kekuatan legal standing yang cukup bagus untuk melakukan berbagai usaha, termasuk melakukan kerja sama, kemitraan, perjanjian dengan berbagai pihak termasuk akses dana perbankan dan seterusnya.
“Semua regulasi yang ada sekarang, memosisikan BUMDes setara dengan BUMD dan BUMN, hanya saja berbeda level. Jika levelnya nasional, itu wilayahnya BUMN, tingkat provinsi dan kabupaten wilayahnya BUMD, jika levelnya desa itu wilayahnya BUMDes,” ungkapnya.
“Tetapi inti usahanya, unit usahanya yang dikelola sama. Mau bidang usaha apa saja, yang penting prinsip bagi BUMDes adalah menyejahterakan warga masyarakat desa,” sambung mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Gus Menteri menekankan, BUMDes tidak boleh melakukan usaha yang sudah dan sedang dilakukan oleh warga masyarakat di desa.
Baca Juga: Kemendes Ikut Gencar Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran
“Dengan bahasa yang lebih sederhana lagi adalah BUMDes harus memfasilitasi, memberikan kemudahan, memberikan ruang yang cukup bagi usaha-usaha mikro kecil yang dilakukan oleh masyarakat di desanya,” jelasnya.
Ia menegaskan, BUMDes tidak boleh menjadi pesaing, menghegemoni, apalagi dengan kehadiran BUMDes kemudian mematikan usaha-usaha yang sudah dilakukan oleh warga masyarakat.
“Itu tidak boleh. Kenapa? Karena memang prinsip BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat desa,” tegasnya.
Gus Menteri juga mengutip lagu milik Iwan Fals yang berjudul Desa. Lagu ini mengisyaratkan jika desa harus jadi kekuatan ekonomi agar warganya tak hijrah ke kota.
"Sepinya desa adalah modal utama Untuk bekerja dan mengembangkan diri," kata Gus Menteri mengutip lirik lagu Iwan Fals.
“Nah ini, liriknya Iwan Fals, maestro yang luar biasa. Kita sedang berusaha menekan urbanisasi. Bahkan kalau perlu membalik, dari urbanisasi menjadi ruralisasi,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Mendes PDTT Ajak Kementeriannya Urusi Desa dan Daerah Tertinggal
-
Lusa Lebaran, Gus Menteri: Segera Salurkan BLT Dana Desa!
-
BUMDes Menggeliat, Jumlah KPM BLT Dana Desa Turun
-
Kemendes PDTT-Bank Mandiri Perkuat Sinergi dan Kerjasama
-
Buka saat Lebaran, Gus Menteri Minta Desa Wisata Terapkan Prokes Ketat
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Hanya Berlangsung 3 Hari, IHSG Pekan Ini Akan Dibayangi Rebalancing MSCI
-
Suku Bunga Kredit Bank Resmi Turun ke 8,76 Persen, OJK Ungkap Proyeksinya
-
Saham Lagi 'Diskon' atau Jebakan? Cek Analisis IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini
-
Alasan Server Judi Online Mulai Bergeser dari Kamboja ke Indonesia
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026