Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, bersama Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid dan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Harlina Sulistyorini, menghadiri halalbihalal secara virtual di kantor Kalibata, Senin (17/5/2021).
Lelaki yang akrab disapa Gus Menteri ini menghadiri halalbihalal dengan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Gus Menteri mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H kepada seluruh Ketua BUMDes di seluruh Indonesia.
Selain itu, Gus Menteri juga bersyukur bisa bersilaturahmi dengan Ketua BUMDes di seluruh Indonesia walaupun secara virtual.
“Saya sangat bersyukur atas kehadirat Allah SWT, sehingga siang ini kita bisa bersilaturahmi meskipun virtual. Mudah-mudahan dengan silaturahmi kali ini, meskipun secara virtual kita mendapatkan keberkahan,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Menteri menegaskan posisi BUMDes secara hukum. Menurutnya, saat ini posisi BUMDes sudah sangat kuat secara hukum, karena sudah tegas dinyatakan di Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, bahwa BUMDes adalah badan hukum.
Dengan posisi tersebut, lanjutnya, BUMDes memiliki kekuatan legal standing yang cukup bagus untuk melakukan berbagai usaha, termasuk melakukan kerja sama, kemitraan, perjanjian dengan berbagai pihak termasuk akses dana perbankan dan seterusnya.
“Semua regulasi yang ada sekarang, memosisikan BUMDes setara dengan BUMD dan BUMN, hanya saja berbeda level. Jika levelnya nasional, itu wilayahnya BUMN, tingkat provinsi dan kabupaten wilayahnya BUMD, jika levelnya desa itu wilayahnya BUMDes,” ungkapnya.
“Tetapi inti usahanya, unit usahanya yang dikelola sama. Mau bidang usaha apa saja, yang penting prinsip bagi BUMDes adalah menyejahterakan warga masyarakat desa,” sambung mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Gus Menteri menekankan, BUMDes tidak boleh melakukan usaha yang sudah dan sedang dilakukan oleh warga masyarakat di desa.
Baca Juga: Kemendes Ikut Gencar Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran
“Dengan bahasa yang lebih sederhana lagi adalah BUMDes harus memfasilitasi, memberikan kemudahan, memberikan ruang yang cukup bagi usaha-usaha mikro kecil yang dilakukan oleh masyarakat di desanya,” jelasnya.
Ia menegaskan, BUMDes tidak boleh menjadi pesaing, menghegemoni, apalagi dengan kehadiran BUMDes kemudian mematikan usaha-usaha yang sudah dilakukan oleh warga masyarakat.
“Itu tidak boleh. Kenapa? Karena memang prinsip BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat desa,” tegasnya.
Gus Menteri juga mengutip lagu milik Iwan Fals yang berjudul Desa. Lagu ini mengisyaratkan jika desa harus jadi kekuatan ekonomi agar warganya tak hijrah ke kota.
"Sepinya desa adalah modal utama Untuk bekerja dan mengembangkan diri," kata Gus Menteri mengutip lirik lagu Iwan Fals.
“Nah ini, liriknya Iwan Fals, maestro yang luar biasa. Kita sedang berusaha menekan urbanisasi. Bahkan kalau perlu membalik, dari urbanisasi menjadi ruralisasi,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Mendes PDTT Ajak Kementeriannya Urusi Desa dan Daerah Tertinggal
-
Lusa Lebaran, Gus Menteri: Segera Salurkan BLT Dana Desa!
-
BUMDes Menggeliat, Jumlah KPM BLT Dana Desa Turun
-
Kemendes PDTT-Bank Mandiri Perkuat Sinergi dan Kerjasama
-
Buka saat Lebaran, Gus Menteri Minta Desa Wisata Terapkan Prokes Ketat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar