Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti prihatin dengan kejadian siswi di Bengkulu yang dikeluarkan dari sekolah terkait video yang diduga menghina Palestina.
Ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta pada Rabu, Retno mengatakan dengan dikeluarkannya siswi itu dari sekolah telah menghilangkan hak atas pendidikan dari siswi tersebut.
"KPAI tentu prihatin dengan dikeluarkannya MS pembuat konten TikTok yang diduga menghina Palestina, karena artinya MS sebagai peserta didik kehilangan hak atas pendidikannya padahal sudah berada di kelas akhir," ujar Retno, menjawab pertanyaan ANTARA.
"Dinas Pendidikan harus memenuhi hak atas pendidikan MS, karena dikhawatirkan setelah viral kasus video TikTok tersebut, maka banyak sekolah juga menolak mutasi MS," tambahnya.
Menurut Retno, terdapat informasi bahwa siswi itu sudah berusia 19 tahun dan sudah bukan masuk usia anak yang menjadi kewenangan dari KPAI, yaitu sampai usia 18 tahun.
Karena soal usia masih simpang siur, maka KPAI akan menelusuri kebenarannya. Jika masih dalam usia anak, maka KPAI akan menangani kasus itu.
Namun, dia tetap mendorong agar siswi itu menerima konseling agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak dikeluarkan dari sekolah.
Dia menyoroti bahwa siswi tersebut telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya, jadi seharusnya patut diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.
Terkait kasus itu, Retno mengatakan KPAI akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Bengkulu untuk pemenuhan hak atas pendidikan MS.
Baca Juga: Pusat Pendidikan Anak Menilai Hukuman Pelajar Hina Palestina Harus Mendidik
"KPAI mendorong para orang tua untuk mengedukasi dan mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi