Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menyatakan dalam nota pembelaannya atau pledoi bahwa kasus yang menjeratnya saat ini merupakan kasus politik bukan kasus hukum. Rizieq menyinggung juga dendam para oligarki penguasa.
Hal itu disampaikan Habib Rizieq saat membacakan pledoi atas tuntutan jaksa di kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
"Bab 1 pendahuluan, setelah saya mengikuti proses hukum yang melelahkan ini mulai dari panggilan polisi dan penangkapan serta penahanan hingga digelarnya sidang pembacaan pledoi saya semakin percaya dan yakin bahwa ini adalah kasus politik," ujar Rizieq membacakan pledoi.
Menurutnya, hal itu justru membuat hukum menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki. Rizieq kemudian mengaku akan memaparkan indikasi-indikasi bahwa apa yang dialaminya merupakan dendam politik.
"Sebelum saya buktikan dengan memaparkan berbagai indikasi yang menjadi petunjuk kasus yang saya hadapi lebih tepat disebut sebagai kasus politik ketimbang kasus hukum maka saya perlu menceritakan kembali menceritakan latar belakang semua yang saya hadapi sebelum dan saat setelah saya kembali dari ke kota suci Mekah," tuturnya.
Rizieq menegaskan, semua indikasi tersebut akan dipaparkan secara rinci oleh dirinya agar benang merah dalam kasus ini jelas.
"Agar semua jelas benang merah semua benang merah yang menghubungkan semua rangkaian kejadian dengan kasus yang saya hadapi dalam pengadilan ini penting bagi mereka yang punya hati jernih seta akal sehat untuk mengambil keputusan," ujarnya lagi.
Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan Rizieq telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.
Baca Juga: Kembali Jalani Sidang, Habib Rizieq akan Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini
Berita Terkait
-
Kembali Jalani Sidang, Habib Rizieq akan Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini
-
Refly Harun di Sidang HRS: Surat Telegram Kapolri Bukan Peraturan Mengikat
-
Jadi Saksi Soal Kasus Swab di RS Ummi Bogor, Refly Harun Bilang Begini
-
Ahli Bahasa Ungkap Beda Bohong dengan Keliru di Sidang Kasus Swab Rizieq
-
Sidang HRS, Refly Harun: Tak Rasional Hak Politik Pelanggar Prokes Dicabut
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut