Suara.com - Perlu diketahui, barang-barang impor dari luar negeri harus melalui pemeriksaan pintu Bea Cukai. Begini cara lacak barang impor via bea cukai.
Bagi yang hobi beli barang-barang impor dari luar negeri, tentunya sudah tidak asing lagi dengan Bea Cukai. Jadi, Bea merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah untuk barang-barang ekspor maupun impor. Sedangkan cukai merupakan pungutan negara untuk suatu barang yang mempunyai sifat atau karakteristik sesuai Undang-Undang Cukai.
Sebagai pintu masuk, Bea Cukai ini memiliki fitur tracking (lacak barang kiriman) yang didatangkan dari luar negeri. Maka, dengan adanya fitur ini, kamu bisa melacak barang milikmu mulai dari tangan penjual sampai perjalanan ekspedisi.
Cara Melacak Barang Impor Via Bea Cukai
Simak berikut ini cara lacak barang impor via Bea Cukai yang harus kamu tahu.
1. Buka Situs beacukai.go.id
Hal pertama yang bisa kamu lakukan untuk melacak barang impor melalui bea cukai yaitu dengan membuka situs https://www.beacukai.go.id/barangkiriman
2. Masukan Nomor Tracking Paket
Setelah itu, masukkan nomor tracking/resi/AWB. Lalu, masukkan keycode, kemudian klik submit. Selanjutnya akan muncul detil proses pengiriman barang pada layar.
Baca Juga: Bea Cukai Kepri Tangkap Penyelundup 17 Kg Sabu di Pulau Burung Karimun
3. Pastikan Data Sudah Dikirim Secara Elektronik
Perlu diingat, untuk dapat dilacak, pastikan data barang sudah dikirimkan secara elektronik oleh jasa pengiriman kepada sistem Komputer Pelayanan Bea Cukai.
Adapun hasil pengecekan dari fitur tersebut berupa tiga hal yaitu sebagai berikut.
• Dokumen diterima pihak Bea Cukai
Pada tahap ini, dokumen akan diterima oleh pihak Bea Cukai dari jasa pengiriman ntuk kemudian diperiksa apakah dalam urutan pengiriman barang dari luar negeri sudah benar.
• Konfirmasi kelengkapan berkas
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap