Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab ceramahi habis-habisan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang agenda replik atas pledoi terdakwa kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) malam.
Hal itu diawali dari jaksa yang membacakan isi repliknya atas pledoi Rizieq. Jaksa dalam repliknya mengutip dua hadis nabi Muhammad SAW untuk menjawab pledoi Rizieq.
"Dalam replik ini izinkan kami mencoba mengingatkan pada sebuah hadist yang diriwayatkan dalam Bukhari disebutkan, dari Abu Musa RA berkata, 'Wahai Rasulullah, Islam manakah yang lebih utama?' Rasulullah menjawab, 'siapa kaum muslimin yang selamat dari lisan dan tangannya'," kata salah satu jaksa membacakan replik dalam sidang.
Selain itu jaksa juga sempat mengutip hadist nabi Muhammad SAW tentang orang-orang yang bangkrut.
Sampai akhirnya, Rizieq kemudian diberikan kesempatan oleh majelis hakim dalam sidang menanggapi replik jaksa tersebut.
Dalam kesempatan itu Rizieq menyindir jaksa yang mengutip hadis nabi hanya dibacakan secara terjemahan.
"Berkenaan dua hadis yang dibacakan JPU, bacanya terjemahannya aja tadi. Justru saya ingin mengembalikan dua hadis tadi untuk memberikan nasehat kepada jaksa penuntut umum," tutur Rizieq.
Hadis pertama yang dikutip jaksa, kata Rizieq, mengenai seseorang yang berhasil menjaga lisannya. Rizieq kemudian mengingatkan jaksa bahwa orang memanipulasi fakta lebih besar dosanya dari pada orang melakukan cacian.
"Jadi saya ingin ingatkan bahwa protes kritik saya dalam pledoi tindak perilaku jpu yang melakuman manipulasi fakta itu bukan caian itu bukan hinaan. Tapi kalau jaksa merasa terhina itu persoalan lain bukan persoalan saya itu utusan diri jaksa sendiri," kata Rizieq ceramahi jaksa.
Baca Juga: Rizieq Pakai Syal Palestina di Ruang Sidang: Dukung Kemerdekaan Dari Zionis
Kedua soal jaksa yang mengutip hadis nabi tentan orang-orang bangkrut, justru Rizieq mengingatkan jaksa dengan hadis yang dikutip tersebut. Rizieq menyebut jaksa kurang dalam mengutip hadis tersebut lantaran kata kalimat kezaliman tidak disebutkan.
"Mana kala jaksa memberikan kezaliman, kepada jaksa maka itu satu dosa besar jauh lebih besar dari pada sekedar cacian dan itu akan membuat para jaksa bangkrut di hadapan Allah dan akan dimasukan ke dalam neraka jahanam," tutur Rizieq.
"Jadi saya berterimakasih kepada jpu telah mengeluarkan dua hadis tadi, dua hadis tadi bawa pulang oleh jaksa untuk intropeksi diri agar mereka jangan melakukan kezaliman dalam ruang sidang ini," sambungnya.
Sejumlah hal disampaikan Rizieq dalam pledoinya, hal-hal yang menjadi pokok dalam nota pembelaannya tersebut yakni meminta majelis hakim memvonis bebas dirinya secara murni dalam seluruh tuntutan jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan