Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab berpenampilan berbeda dari biasanya ketika jalani sidang dengan pembacaan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutannya terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). Rizieq tampak mengenakan atribut bernuansa Palestina berupa syal.
Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar menjelaskan bahwa syal Palestina yang digunakan kliennya sebelum persidangan merupakan inisiatif pribadi.
"Inisiatif pribadi, mungkin beliau ada kali memiliki itu (syal Palestina)," kata Aziz di PN Jakarta Timur.
Aziz menjelaskan, tujuan penggunaan atribut bernuansa Palestina tersebut sebagai bentuk dukungan Rizieq. Pasalnya Palestina kekinian sedang memanas akibat serangan militer Israel yang memakan ratusan korban jiwa.
"Itu bentuk empati dan dukungan kepada rakyat Palestina serta dukungan kemerdekaan Palestina dari zionis," ujarnya.
Namun diketahui memang Rizieq sempat kena tegur Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa ketika sidang dengan agenda pembacaan pledoi dimulai. Hakim meminta syal bernuansa Palestina yang digunakan Rizieq agar dicopot untuk menjaga marwah persidangan.
"Sebelum sidang dibuka, mohon maaf Pak Habib saya melihat atribut Palestina ini. Maksud saya begini karena kita ini menjaga marwah persidangan," kata majelis hakim sebelum sidang dimulai.
Hakim menjelaskan, dirinya menyadari situasi Palestina kekinian sedang ramai diperbincangkan. Bukan tak bersimpati, tapi kata Hakim untuk menjaga marwah.
"Artinya, lagi ramainya kita termasuk bersimpati lah peristiwa di sana. Tapi karena ini adalah persidangan di negara kita, di Republik Indonesia kita bersihkan di dalam persidangan ini dulu," tuturnya.
Baca Juga: Bacakan Pledoi, Rizieq Minta Dibebaskan Secara Murni dari Kasus Megamendung
"Masalah itu, jangan dibawa atributnya, mungkin bisa diganti silakan. Nanti kalau di luar persidangan boleh dipakai, silakan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak