Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab berpenampilan berbeda dari biasanya ketika jalani sidang dengan pembacaan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutannya terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). Rizieq tampak mengenakan atribut bernuansa Palestina berupa syal.
Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar menjelaskan bahwa syal Palestina yang digunakan kliennya sebelum persidangan merupakan inisiatif pribadi.
"Inisiatif pribadi, mungkin beliau ada kali memiliki itu (syal Palestina)," kata Aziz di PN Jakarta Timur.
Aziz menjelaskan, tujuan penggunaan atribut bernuansa Palestina tersebut sebagai bentuk dukungan Rizieq. Pasalnya Palestina kekinian sedang memanas akibat serangan militer Israel yang memakan ratusan korban jiwa.
"Itu bentuk empati dan dukungan kepada rakyat Palestina serta dukungan kemerdekaan Palestina dari zionis," ujarnya.
Namun diketahui memang Rizieq sempat kena tegur Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa ketika sidang dengan agenda pembacaan pledoi dimulai. Hakim meminta syal bernuansa Palestina yang digunakan Rizieq agar dicopot untuk menjaga marwah persidangan.
"Sebelum sidang dibuka, mohon maaf Pak Habib saya melihat atribut Palestina ini. Maksud saya begini karena kita ini menjaga marwah persidangan," kata majelis hakim sebelum sidang dimulai.
Hakim menjelaskan, dirinya menyadari situasi Palestina kekinian sedang ramai diperbincangkan. Bukan tak bersimpati, tapi kata Hakim untuk menjaga marwah.
"Artinya, lagi ramainya kita termasuk bersimpati lah peristiwa di sana. Tapi karena ini adalah persidangan di negara kita, di Republik Indonesia kita bersihkan di dalam persidangan ini dulu," tuturnya.
Baca Juga: Bacakan Pledoi, Rizieq Minta Dibebaskan Secara Murni dari Kasus Megamendung
"Masalah itu, jangan dibawa atributnya, mungkin bisa diganti silakan. Nanti kalau di luar persidangan boleh dipakai, silakan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua