Suara.com - Pemeran laki-laki yang terlibat dalam video syur dengan wanita kepala dusun (kadus) di Desa Bulak, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, masih misterius. Namun, laki-laki yang diduga adalah pacar bu Kadus itu disebut bukan merupakan pegawai negeri sipil di desa tersebut.
Hal itu diungkap Kepala Desa setempat Zaenal Alimin.
Dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, bu Kadus mendadak menghilang sejak video syurnya viral di media sosial. Bahkan, yang bersangkutan tak pernah muncul di kantor alias bolos kerja.
"Bu Kadus memang sudah enggak kelihatan di kantor sejak hari Selasa hingga Kamis (20/5/2021) siang ini. Saya enggak tahu ke mana," kata Zaenal, kemarin.
Zaenal menyebut tidak ada keterangan apapun dari yang bersangkutan terkait ketidakhadirannya di kantor. Zaenal juga mengaku tak mengenali pemeran prianya dalam video tersebut.
"Saya enggak kenal pemeran prianya dan jelas bukan warga desa [setempat]. Saya pastikan juga bukan perangkat desa di desa [ini]. Wajahnya asing di desa kami," ujarnya.
Sedangkan untuk pemeran wanita dalam video porno tersebut, Zaenal tak menyanggah jika wajahnya mirip dengan bu kadus yang menjadi bawahannya.
"Kalau wajahnya memang hampir mirip, tapi apakah pemeran [wanita] itu memang sama dengan yang bersangkutan [Bu Kadus], saya enggak tahu pastinya. Biar hasil uji forensik polisi saja yang nantinya memastikan," kata Zaenal.
Panggil Camat dan Kades
Baca Juga: Apakah Boleh Nonton Video Porno saat Puasa?
Sementara itu pihak Polres Kendal telah mengirimkan surat panggilan saksi kepada Plt Camat Rowosari, Saefudin dan Kepala Desa (Kades) Bulak, Zaenal Alimin.
"Jadi kita telah mengirimkan surat pemanggilan saksi kepada dua orang yakni Pak Camat dan Pak Kades pagi tadi. Jadi semalam sudah kita siapkan suratnya dan baru tadi pagi kita kirimkan," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho, Kamis.
Rencananya, kedua saksi ini akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Kendal pada Senin (24/5/2021) pekan depan.
"Kedua saksi ini akan kita periksa di Mapolres Kendal besok Senin. Kita periksa sebatas beredarnya video syur tersebut," terangnya.
Selain mengirimkan surat panggilan kepada kedua saksi. Polres Kendal juga masih menyelidiki peredaran video porno tersebut.
"Pemeriksaan saksi dari bawah dulu mulai dengan orang-orang yang tahu beredarnya video tersebut. Kita masih selidiki juga awal beredarnya video tersebut," jelasnya.
Terpisah, Plt Camat Rowosari, Saefudin, membenarkan telah menerima surat panggilan dari Polres Kendal terkait kasus video porno diduga bu kadus itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan