Suara.com - Pemeran laki-laki yang terlibat dalam video syur dengan wanita kepala dusun (kadus) di Desa Bulak, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, masih misterius. Namun, laki-laki yang diduga adalah pacar bu Kadus itu disebut bukan merupakan pegawai negeri sipil di desa tersebut.
Hal itu diungkap Kepala Desa setempat Zaenal Alimin.
Dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, bu Kadus mendadak menghilang sejak video syurnya viral di media sosial. Bahkan, yang bersangkutan tak pernah muncul di kantor alias bolos kerja.
"Bu Kadus memang sudah enggak kelihatan di kantor sejak hari Selasa hingga Kamis (20/5/2021) siang ini. Saya enggak tahu ke mana," kata Zaenal, kemarin.
Zaenal menyebut tidak ada keterangan apapun dari yang bersangkutan terkait ketidakhadirannya di kantor. Zaenal juga mengaku tak mengenali pemeran prianya dalam video tersebut.
"Saya enggak kenal pemeran prianya dan jelas bukan warga desa [setempat]. Saya pastikan juga bukan perangkat desa di desa [ini]. Wajahnya asing di desa kami," ujarnya.
Sedangkan untuk pemeran wanita dalam video porno tersebut, Zaenal tak menyanggah jika wajahnya mirip dengan bu kadus yang menjadi bawahannya.
"Kalau wajahnya memang hampir mirip, tapi apakah pemeran [wanita] itu memang sama dengan yang bersangkutan [Bu Kadus], saya enggak tahu pastinya. Biar hasil uji forensik polisi saja yang nantinya memastikan," kata Zaenal.
Panggil Camat dan Kades
Baca Juga: Apakah Boleh Nonton Video Porno saat Puasa?
Sementara itu pihak Polres Kendal telah mengirimkan surat panggilan saksi kepada Plt Camat Rowosari, Saefudin dan Kepala Desa (Kades) Bulak, Zaenal Alimin.
"Jadi kita telah mengirimkan surat pemanggilan saksi kepada dua orang yakni Pak Camat dan Pak Kades pagi tadi. Jadi semalam sudah kita siapkan suratnya dan baru tadi pagi kita kirimkan," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho, Kamis.
Rencananya, kedua saksi ini akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Kendal pada Senin (24/5/2021) pekan depan.
"Kedua saksi ini akan kita periksa di Mapolres Kendal besok Senin. Kita periksa sebatas beredarnya video syur tersebut," terangnya.
Selain mengirimkan surat panggilan kepada kedua saksi. Polres Kendal juga masih menyelidiki peredaran video porno tersebut.
"Pemeriksaan saksi dari bawah dulu mulai dengan orang-orang yang tahu beredarnya video tersebut. Kita masih selidiki juga awal beredarnya video tersebut," jelasnya.
Terpisah, Plt Camat Rowosari, Saefudin, membenarkan telah menerima surat panggilan dari Polres Kendal terkait kasus video porno diduga bu kadus itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat