Suara.com - Kabar Wilfrida Soik, seorang TKW yang didakwa dengan hukuman mati di Malaysia, berakhir baik. Wilfrida Soik resmi dinyatakan bebas dari dakwaan pembunuhan majikannya. Siapa Wilfrida Soik? Simak profil Wilfrida Soik selengkapnya berikut ini.
Perjuangan pembebasan TKW asal NTT ini berujung indah setelah Prabowo menunjuk Muhammad Shafee Abdullah untuk mendampinginya.
Profil Wilfrida Soik
Berasal dari Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik adalah tenaga kerja wanita yang bekerja di Malaysia. Ia didakwa hukuman mati.
Kasus Wilfrida Soik naik pada tahun 2010 lalu. Ia didakwa membunuh orang tua majikannya, Yeap Seok Pen, yang berusia 60 tahun dan pengidap Parkinson.
Dalam sidang pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Wilfrida mengaku merasa jengkel karena sering dimarahi dan diperlakukan kasar oleh majikannya. Wilfrida sendiri ditahan di Penjara Pengkalan Chepa, dan dituntut dengan Pasal 302 Kanun Keseksaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia dengan ancaman hukuman mati.
Setelah sekian lama advokasi dilakukan oleh berbagai pihak, kemudian Wilfrida Soik bisa pulang ke NTT dengan vonis bebas.
Sidang banding atas kasus ancaman hukuman mati terhadap Wilfrida Soik berlangsung di Mahkamah Rayuan Putrajaya Malaysia pada Selasa, 25 Agustus 2015. Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan Malaysia membebaskan Wilfrida dari hukuman mati.
Baca Juga: Wilfrida Soik Akhirnya Divonis Bebas
Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Mahkamah Rayuan Putrajaya, Malaysia akhirnya mencabut tuntutan banding terhadap vonis bebas Wilfrida. Hal ini memperkuat putusan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Tinggi Kota Bahru pada 7 April 2014 lalu.
Apalagi mengingat, Walfrida Soik merupakan korban perdagangan manusia yang dikirim bekerja ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi. Saat dikirim ke Malaysia, Walfrida masih di bawah umur sebagaimana terbukti dari hasil pengujian tulang dan keterangan Pastor Paroki.
Dalam sidang hari Selasa itu, juga hadir Prabowo Subianto yang selama ini memberikan perhatian dan dukungan terhadap pembelaan Walfrida Soik.
Mahkamah Tinggi Kota Bharu kemudian memutuskan Walfrida ditahan di Rumah Sakit Jiwa Permai Johor Bahru hingga mendapatkan pengampunan dari Sultan Kelantan. TKW asal NTT ini belum dapat pulang ke tanah air begitu saja, meski sudah dinyatakan bebas sejak 2015.
Wilfrida membutuhkan surat pengampunan dari Sultan Kelantan terlebih dahulu. Ia pun menunggu hampir 6 tahun hingga akhirnya Walfrida Soik pulang ke tanah air hari ini.
Disambut oleh Pemerintah Daerah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar