Suara.com - Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah mengatakan kebijakan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka ini akan sangat tergantung pada tingkatan pemerintah daerah, khususnya dalam hal status zonasi risiko penyebaran COVID-19 di setiap daerah.
"Jadi itu tergantung daerah tersebut masih terkategori zona merah atau bukan. Karena ada resiko yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah. Ketika akan membuka kembali sekolah, ada berbagai sistem yang memang dilakukan oleh daerah-daerah yang itu berbeda-beda," kata Ledia Hanifa Amaliah di Kota Bandung, hari ini.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi rencananya akan melakukan pembukaan sekolah secara tatap muka pada Juli 2021, setelah vaksinasi guru dan tenaga kependidikan dituntaskan.
Dia mengatakan sebagai contoh di Jawa Barat, ada sebagian sekolah yang sudah siap menggelar tatap muka dengan sistematif dan ada juga yang siap menggelar sekolah bersama-sama.
Semuanya, kata Ledia, akan sangat tergantung kondisi pandemi COVID-19 di bulan Juli 2021.
"Itu karena saat ini masih naik ya kondisi Covid-19 ini, kita masih cukup tinggi. Apalagi selesai Idul Fitri ini meskipun katanya nggak boleh mudik tapi kan tetap saja dengan ada beberapa kasus baru, ditambah dengan strain virus yang baru," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat I (Kota Cimahi dan Kota Bandung).
Terlebih, lanjut Ledia, anak-anak peserta didik tidak bisa divaksin, maka yang divaksin duluan adalah guru, termasuk di daerah-daerah yang memang sudah maksimal siap menggelar tatap muka.
Menurut dia, hal lain yang harus dipikirkan dan bagian terpenting adalah mobilitas anak atau peserta didik, pemerintah dan sekolah harus memikirkan bagaimana jemputan anaknya, pengantarnya, transportasi dan komunikasi selama perjalanan, dan lain sebagainya.
"Lalu itu harus dengan keputusan pemerintah daerah menjadi pertimbangan dalam membukanya. Bisa jadi nanti ada daerah yang bersebelahan, tetapi yang satu dibuka yang atau tidak. Apakah daerah itu kemudian mau melokalisir hanya kecamatan tertentu saja, sangat diserahkan kepada daerah," katanya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Ritual Seba Baduy Tertutup dan Dibatasi Hanya 20 orang
Ia mengatakan keputusan final juga ada di tangan para orang tua dan ketika orang tua menganggap bahwa pembukaan sekolah kembali ini terlalu berisiko buat anaknya karena memikirkan kondisi kesehatan anak, maka akan dibenarkan untuk tidak sekolah.
"Sehingga sekolah tidak boleh mengatakan bahwa anak itu bolos. Tapi harus disediakan fasilitas untuk hibrid juga. Jadi yang online dan offline secara bersamaan, mereka harus menyiapkan sistemnya. Nah ini juga kerumitan tersendiri buat sekolah meskipun kemudian ada relaksasi dana BOS yang diberikan oleh pemerintah pusat," katanya.
Ledia mengatakan pemerintah daerah pun harus mempersiapkan segala sesuatunya jika terjadi lonjakan kasus COVID-19 setelah pembelajaran secara tatap muka ini diselenggarakan.
Tahapannya mulai dari penanganan pelacakan kontak, pengetesan, sampai perawatannya. [Antara]
Berita Terkait
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Kritik Komisi X DPR RI Atas Pelantikan Rektor Pakai Bahasa Inggris: Kampus Teladani Nilai Kebangsaan
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
-
Angka Covid-19 di Jakarta Mulai Meningkat, Bagaimana Penjualan Masker di Pasar Pramuka?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital