Suara.com - Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah mengatakan kebijakan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka ini akan sangat tergantung pada tingkatan pemerintah daerah, khususnya dalam hal status zonasi risiko penyebaran COVID-19 di setiap daerah.
"Jadi itu tergantung daerah tersebut masih terkategori zona merah atau bukan. Karena ada resiko yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah. Ketika akan membuka kembali sekolah, ada berbagai sistem yang memang dilakukan oleh daerah-daerah yang itu berbeda-beda," kata Ledia Hanifa Amaliah di Kota Bandung, hari ini.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi rencananya akan melakukan pembukaan sekolah secara tatap muka pada Juli 2021, setelah vaksinasi guru dan tenaga kependidikan dituntaskan.
Dia mengatakan sebagai contoh di Jawa Barat, ada sebagian sekolah yang sudah siap menggelar tatap muka dengan sistematif dan ada juga yang siap menggelar sekolah bersama-sama.
Semuanya, kata Ledia, akan sangat tergantung kondisi pandemi COVID-19 di bulan Juli 2021.
"Itu karena saat ini masih naik ya kondisi Covid-19 ini, kita masih cukup tinggi. Apalagi selesai Idul Fitri ini meskipun katanya nggak boleh mudik tapi kan tetap saja dengan ada beberapa kasus baru, ditambah dengan strain virus yang baru," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat I (Kota Cimahi dan Kota Bandung).
Terlebih, lanjut Ledia, anak-anak peserta didik tidak bisa divaksin, maka yang divaksin duluan adalah guru, termasuk di daerah-daerah yang memang sudah maksimal siap menggelar tatap muka.
Menurut dia, hal lain yang harus dipikirkan dan bagian terpenting adalah mobilitas anak atau peserta didik, pemerintah dan sekolah harus memikirkan bagaimana jemputan anaknya, pengantarnya, transportasi dan komunikasi selama perjalanan, dan lain sebagainya.
"Lalu itu harus dengan keputusan pemerintah daerah menjadi pertimbangan dalam membukanya. Bisa jadi nanti ada daerah yang bersebelahan, tetapi yang satu dibuka yang atau tidak. Apakah daerah itu kemudian mau melokalisir hanya kecamatan tertentu saja, sangat diserahkan kepada daerah," katanya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Ritual Seba Baduy Tertutup dan Dibatasi Hanya 20 orang
Ia mengatakan keputusan final juga ada di tangan para orang tua dan ketika orang tua menganggap bahwa pembukaan sekolah kembali ini terlalu berisiko buat anaknya karena memikirkan kondisi kesehatan anak, maka akan dibenarkan untuk tidak sekolah.
"Sehingga sekolah tidak boleh mengatakan bahwa anak itu bolos. Tapi harus disediakan fasilitas untuk hibrid juga. Jadi yang online dan offline secara bersamaan, mereka harus menyiapkan sistemnya. Nah ini juga kerumitan tersendiri buat sekolah meskipun kemudian ada relaksasi dana BOS yang diberikan oleh pemerintah pusat," katanya.
Ledia mengatakan pemerintah daerah pun harus mempersiapkan segala sesuatunya jika terjadi lonjakan kasus COVID-19 setelah pembelajaran secara tatap muka ini diselenggarakan.
Tahapannya mulai dari penanganan pelacakan kontak, pengetesan, sampai perawatannya. [Antara]
Berita Terkait
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Kritik Komisi X DPR RI Atas Pelantikan Rektor Pakai Bahasa Inggris: Kampus Teladani Nilai Kebangsaan
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas
-
Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?
-
Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin
-
Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur
-
Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya
-
Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti
-
AI Jadi Alat Tipu Peneliti WNI di Denmark, Dipicu Pencitraan dan Jalan-jalan Gratis
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar