Suara.com - Satuan Reskrim Kepolisan Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sabtu, menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AN (56) yang menjalankan aksinya dengan menggunakan pistol mainan.
Penangkapan terhadap AN (56) yang merupakan warga Desa Lubuk Sanai tiga Kecamatan XIV Koto sesuai dengan laporan polisi nomor: LP / B / 221 / V / 2021 / BKL / RES Mukomuko tanggal 21 Mei 2021.
“Personel Satuan Reskrim Kepolisian Resor setempat yang menangkap pelaku tindak pidana pencabulan ini sekira pukul 11.30 WIB di rumah orangnya tuanya di wilayah Desa Lubuk Sanai Tiga, Kecamatan XIV Koto,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu (22/5/2021).
Ia mengatakan, AN diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur sejak bulan September 2020 sampai dengan hari Kamis tanggal 5 Mei 2021.
Polisi, menurut dia, akan memeriksa pelaku dan sejumlah saksi yang terkait dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pelaku Cabul Anak Perempuan di Masjid Tertangkap, Siswa SMK Hobi Film Bokep
-
Pria Berdaster Gegerkan Kudus, Ternyata Akan Cabuli Ibu Muda!
-
Pendukung Anak Kiai Bantah Lakukan Penganiayaan, Ini Sikap Aktivis Jombang
-
Oknum Kepsek di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan Gegara Rudapaksa Siswi
-
Bejat! Usai Mandi Di Sumur, Remaja di Bojong Pandeglang Digilir Dua Pria
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci