Suara.com - Petugas service laptop berinisial IG (35) asal Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, memeras pelanggannya dengan mengancam akan menyebarkan semua data pribadi ke publik. Kasus ini sekarang sudah ditangani polisi Bojonegoro.
Pelanggan jasa service IG yang menjadi korban berinisial CAM (30), seorang perempuan asal Kelurahan Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro.
IG meminta uang Rp10 juta kepada CAM disertai ancaman akan segera menyebarkan foto-foto yang tersimpan dalam laptop jika permintaan tak dipenuhi.
Semula CAM tak menduga data pribadinya dicuri IG sebelum mengembalikan laptop setelah selesai diperbaiki.
IG terus memaksa CAM untuk memenuhi permintaannya. Kasus tersebut kemudian dilaporkan IG kepada polisi.
“Pelaku telah melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia dalam laporan Beritajatim.com, Senin (24/5/2021).
Selain mengamankan IG, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp2.790.000 yang dibungkus amplop cokelat, laptop, handphone, sepeda motor dan kabel data.
IG dijerat dengan Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Temui Penyidik Bareskrim, BSSN Bahas Kebocoran Data Pribadi
Berita Terkait
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Awas Angpao Digital Palsu! 3 Cara Kenali Modus 'Phishing' di Momen Imlek
-
UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya
-
WASPADA! 12 Aplikasi Ini Diduga Bisa Intip Chat WhatsApp Anda, Segera Cek dan Hapus dari HP
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan