Suara.com - Petugas service laptop berinisial IG (35) asal Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, memeras pelanggannya dengan mengancam akan menyebarkan semua data pribadi ke publik. Kasus ini sekarang sudah ditangani polisi Bojonegoro.
Pelanggan jasa service IG yang menjadi korban berinisial CAM (30), seorang perempuan asal Kelurahan Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro.
IG meminta uang Rp10 juta kepada CAM disertai ancaman akan segera menyebarkan foto-foto yang tersimpan dalam laptop jika permintaan tak dipenuhi.
Semula CAM tak menduga data pribadinya dicuri IG sebelum mengembalikan laptop setelah selesai diperbaiki.
IG terus memaksa CAM untuk memenuhi permintaannya. Kasus tersebut kemudian dilaporkan IG kepada polisi.
“Pelaku telah melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia dalam laporan Beritajatim.com, Senin (24/5/2021).
Selain mengamankan IG, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp2.790.000 yang dibungkus amplop cokelat, laptop, handphone, sepeda motor dan kabel data.
IG dijerat dengan Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Temui Penyidik Bareskrim, BSSN Bahas Kebocoran Data Pribadi
Berita Terkait
-
Riset Kaspersky 2026: 84% Pengguna Simpan Data Sensitif Secara Digital, Ini Risiko dan Cara Aman
-
Waspada! 5 Kebiasaan Online Sepele yang Diam-Diam Mengancam Keamanan Data Anda
-
HP Panas Padahal Gak Main Game? Waspada, Mungkin Ada "Tamu Tak Diundang" Lagi Ngintip
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan