Suara.com - Presiden, perdana menteri, dan menteri pertahanan Mali ditahan oleh para pejabat militer, Senin (24/5/2021), dalam kekacauan politik yang mendalam --hanya beberapa bulan setelah kudeta militer menggulingkan presiden sebelumnya, kata beberapa sumber.
Presiden Bah Ndaw, Perdana Menteri Moctar Ouane, dan Menteri Pertahanan Souleymane Doucoure dibawa ke pangkalan militer di Kati di luar Ibu Kota Bamako.
Penangkapan itu berlangsung beberapa jam setelah dua anggota militer kehilangan posisi mereka dalam perombakan pemerintahan, kata sumber diplomatik dan pemerintah.
Penahanan mereka terjadi setelah militer pada Agustus tahun lalu menggulingkan Presiden Ibrahim Boubacar Keita.
Perkembangan di Mali kemungkinan akan memperburuk ketidakstabilan di negara Afrika Barat itu, tempat berbagai kelompok garis keras yang bengis dan memiliki ikatan dengan Al Qaida serta ISIS menguasai sebagian besar wilayah gurun di utara.
Ketidakstabilan politik dan pertikaian militer di Mali telah mempersulit upaya negara-negara Barat maupun tetangga untuk menyokong negara miskin tersebut.
Keadaan di Mali juga berpengaruh pada keamanan di kawasan.
Presiden Ndaw dan PM Ouane sebelumnya diberi tugas mengawasi masa peralihan selama 18 bulan untuk mengembalikan Mali ke pemerintahan sipil pascakudeta Agustus.
Namun, kedua pemimpin itu tampaknya bergerak bertentangan dengan kendali militer pada beberapa posisi kunci.
Baca Juga: Bayi Kembar 9 Dilahirkan Perempuan Mali, Hanya 7 Terlihat di Pemindai
"Tindakan itu kemungkinan ditujukan agar mereka mendapatkan kembali posisi mereka," kata seorang mantan pejabat tinggi Mali kepada Reuters soal penahanan oleh militer pada Senin.
Belum ada kejelasan soal apa sebenarnya tujuan utama militer melakukan penahanan. Seorang pejabat militer di Kati mengatakan tindakan pada Senin itu bukan merupakan penangkapan.
"Apa yang telah mereka lakukan tidak bagus," kata sumber itu. Ia merujuk pada perombakan kabinet.
"Kami memberi tahu mereka, keputusan akan diambil."
Pangkalan militer Kati telah beberapa kali mengakhiri kekuasaan para pemimpin Mali.
Agustus tahun lalu, militer menggiring Presiden Keita ke Kati dan memaksanya mundur.
Berita Terkait
-
Intip Pembuatan Moni, Bubur Tradisional Khas Mali untuk Menu Berbuka Puasa
-
Kelompok Sipil Myanmar: 706 Orang Tewas Sejak Kudeta Militer
-
10 Polisi Myanmar Tewas Diserang Tentara Etnik Pro Demonstran
-
Kudeta Myanmar: Warga Mengungsi ke India Menyusuri Jalur Setapak dan Got
-
Aktor Paing Takhon Ditangkap saat Sedang Sakit
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu