Suara.com - Ratusan personel gabungan akan menjaga ketat aksi demonstrasi menuntut pembebasan tahanan politik atau tapol Papua di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Aksi tersebut sedianya direncanakan digelar pukul 10.00 WIB, Selasa (25/5/2021) hari ini.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut personel yang diterjunkan berjumlah 200 orang.
"Kita siapkan personel ada 200 orang," kata Erwin saat dikonfirmasi Selasa (25/5/2021).
Sejumlah organisasi masyarakat Papua wilayah Jabodetabek rencananya akan menggelar aksi demontrasi menuntut tapol Papua dibebaskan. Aksi tersebut bertepatan dengan sidang perdana aktivis Papua Roland Levy dan Kevin Molama.
"Lagi-lagi penangkapan demi penangkapan terus dipraktikan aparat negara Indonesia untuk membungkam aspirasi politik rakyat Papua," demikian tertulis dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Senin (24/5/2021).
Roland dan Kevin merupakan dua dari sejumlah aktivis Papua yang ditangkap aparat kepolisian pada Maret 2021. Mereka yang juga menjabat sebagai pengurus Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), ditangkap polisi atas tuduhan pengeroyokan terhadap Rajid Patiran.
Penangkapan tersebut pun dinilai mengandung motif lain karena Rajid merupakan sosok yang dianggap hanya dimanfaatkan untuk memecah belah AMP.
"Rajid seringkali kedapatan mengaku sebagai ketua AMP, padahal dia tidak pernah menjadi bagian," begitu tertulis dalam keterangan pers.
Rajid dan pengikutnya disebut memperjuangkan hal berbeda dari apa yang dibela oleh AMP. Karena itu penangkapan Roland dan Kevin dianggap sebagai bagian dari upaya kriminalisasi lantaran perjuangam mereka sangat erat hubungannya dengan situasi politik Papua.
Baca Juga: Tuntut Pembebasan Tapol, Warga Papua Bakal Gelar Aksi Depan PN Jaktim
Selain Roland dan Kevin, para mahasiswa Papua juga meminta agar polisi membebaskan juru bicara internasional Petisi Rakyat Papua (PRP), Victor Yeimo. Victor dikenai pasal makar karena dituduh menjadi otak aksi demo protes rasisme besar-besaran di seluruh tanah Papua.
Demo itu dilakukan sebagai bentuk protes atas ujaran diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang pada Agustus 2019 lalu.
"Karena itu, bertepatan dengan sidang pokok perkara perdana kasus kriminalisasi Roland dan Kevin, kami mengundang rekan-rekan solidaritas Rakyat Indonesia dan Mahasiswa Papua domisili Jabodetabek untuk hadir dalam aksi pembebasan Tapol Papua."
Berita Terkait
-
Tuntut Pembebasan Tapol, Warga Papua Bakal Gelar Aksi Depan PN Jaktim
-
Eks Tapol Ambrosius: Jokowi Jangan Alergi Papua Merdeka, Dialoglah
-
Eks Tapol Ambrosius: Label Teroris Bikin Perlawanan Rakyat Papua Membesar
-
Tuntut Pembebasan Tahanan Politik, Aktivis Myanmar Kritik Hasil KTT ASEAN
-
Eks Tapol Papua: Gencatan Senjata Adalah Jalan Damai di Tanah Papua
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar