Suara.com - Ratusan personel gabungan akan menjaga ketat aksi demonstrasi menuntut pembebasan tahanan politik atau tapol Papua di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Aksi tersebut sedianya direncanakan digelar pukul 10.00 WIB, Selasa (25/5/2021) hari ini.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut personel yang diterjunkan berjumlah 200 orang.
"Kita siapkan personel ada 200 orang," kata Erwin saat dikonfirmasi Selasa (25/5/2021).
Sejumlah organisasi masyarakat Papua wilayah Jabodetabek rencananya akan menggelar aksi demontrasi menuntut tapol Papua dibebaskan. Aksi tersebut bertepatan dengan sidang perdana aktivis Papua Roland Levy dan Kevin Molama.
"Lagi-lagi penangkapan demi penangkapan terus dipraktikan aparat negara Indonesia untuk membungkam aspirasi politik rakyat Papua," demikian tertulis dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Senin (24/5/2021).
Roland dan Kevin merupakan dua dari sejumlah aktivis Papua yang ditangkap aparat kepolisian pada Maret 2021. Mereka yang juga menjabat sebagai pengurus Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), ditangkap polisi atas tuduhan pengeroyokan terhadap Rajid Patiran.
Penangkapan tersebut pun dinilai mengandung motif lain karena Rajid merupakan sosok yang dianggap hanya dimanfaatkan untuk memecah belah AMP.
"Rajid seringkali kedapatan mengaku sebagai ketua AMP, padahal dia tidak pernah menjadi bagian," begitu tertulis dalam keterangan pers.
Rajid dan pengikutnya disebut memperjuangkan hal berbeda dari apa yang dibela oleh AMP. Karena itu penangkapan Roland dan Kevin dianggap sebagai bagian dari upaya kriminalisasi lantaran perjuangam mereka sangat erat hubungannya dengan situasi politik Papua.
Baca Juga: Tuntut Pembebasan Tapol, Warga Papua Bakal Gelar Aksi Depan PN Jaktim
Selain Roland dan Kevin, para mahasiswa Papua juga meminta agar polisi membebaskan juru bicara internasional Petisi Rakyat Papua (PRP), Victor Yeimo. Victor dikenai pasal makar karena dituduh menjadi otak aksi demo protes rasisme besar-besaran di seluruh tanah Papua.
Demo itu dilakukan sebagai bentuk protes atas ujaran diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang pada Agustus 2019 lalu.
"Karena itu, bertepatan dengan sidang pokok perkara perdana kasus kriminalisasi Roland dan Kevin, kami mengundang rekan-rekan solidaritas Rakyat Indonesia dan Mahasiswa Papua domisili Jabodetabek untuk hadir dalam aksi pembebasan Tapol Papua."
Berita Terkait
-
Tuntut Pembebasan Tapol, Warga Papua Bakal Gelar Aksi Depan PN Jaktim
-
Eks Tapol Ambrosius: Jokowi Jangan Alergi Papua Merdeka, Dialoglah
-
Eks Tapol Ambrosius: Label Teroris Bikin Perlawanan Rakyat Papua Membesar
-
Tuntut Pembebasan Tahanan Politik, Aktivis Myanmar Kritik Hasil KTT ASEAN
-
Eks Tapol Papua: Gencatan Senjata Adalah Jalan Damai di Tanah Papua
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan