Suara.com - Sejumlah orang dari organisasi masyarakat Papua wilayah Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021) siang. Aksi ini dilakukan terkati tuntutan mereka yang meminta agar semua tahanan politik (Tapol) Papua dibebaskan.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak sejumlah massa masyarakat Papua sudah mulai berdatangan dan berkumpul di depan Gedung PN Jakarta Timur.
Mereka tampak membawa sejumlah atribut dari mulai spanduk hingga poster-poster bertuliskan kalimat menuntut pembebasan sejumlah tahanan politik Papua.
Mereka kemudian langsung menggelar aksinya di depan pintu gerbang Gedung PN Jakarta Timur. Penyampaian orasi pun kemudian dilakukan di lokasi.
"Kami melakukan aksi hari ini dibalik penangkapan Calvin Molama dan Roland Levi ada kesewenang-wenangan aparat. Di sini masyarakat Papua ingin menyampaikan aspirasi," tutur mantan tapol Papua, Ambrosius yang menjadi orator dalam aksi.
Sementara itu, terlihat pula sejumlah personel aparat kepolisian melakukan penjagaan ketat di sekitar Gedung PN Jakarta Timur. Aparat menutup akses pintu masuk ke Gedung PN Jakarta Timur.
Aksi di PN Jaktim
Sebelumnya, aksi ini digelar bertepatan dengan sidang perdana aktivis Papua Roland Levy dan Kevin Molama.
"Lagi-lagi penangkapan demi penangkapan terus dipraktikan aparat negara Indonesia untuk membungkam aspirasi politik rakyat Papua," demikian tertulis dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Habib Rizieq Ngaku Diintai Drone: Tiga Anggota BIN Lakukan Penyusupan
Roland dan Kevin merupakan dua dari sejumlah aktivis Papua yang ditangkap aparat keamanan pada Maret 2021. Mereka yang juga menjabat sebagai pengurus Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), ditangkap polisi atas tuduhan pengeroyokkan terhadap Rajid Patiran.
Penangkapan tersebut pun dinilai mengandung motif lain karena Rajid merupakan sosok yang dianggap hanya dimanfaatkan untuk memecah belah AMP.
"Rajid seringkali kedapatan mengaku sebagai ketua AMP, padahal dia tidak pernah menjadi bagian," begitu tertulis dalam keterangan pers.
Rajid dan pengikutnya disebut memperjuangkan hal berbeda dari apa yang dibela oleh AMP. Karena itu penangkapan Roland dan Kevin dianggap sebagai bagian dari upaya kriminalisasi lantaran perjuangam mereka sangat erat hubungannya dengan situasi politik Papua.
Selain Roland dan Kevin, para mahasiswa Papua juga meminta agar polisi membebaskan juru bicara internasional Petisi Rakyat Papua (PRP), Victor Yeimo. Victor dikenai pasal makar karena dituduh menjadi otak aksi demo protes rasisme besar-besaran di seluruh tanah Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin