Suara.com - Sejumlah penangkapan terhadap para aktivis Papua justru dianggap tak akan menyelesaikan persoalan yang terjadi di tanah Papua.
Hal itu diserukan dalam aksi demontrasi yang dilakukan sejumlah massa dari organisasi masyarakat Papua wilayah Jabodetabek di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (25/5/2021).
Mereka datang ke Gedung PN Jakarta Timur untuk menuntut dua tahanan politik yakni Calvin Maloma dan Roland Levi dibebaskan. Dua tapol tersebut sedang menjalani sidang perdana di pengadilan tersebut atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rajid Patiran.
Juru bicara Aksi, Rico Tude, mengatakan kalau kedua tahanan politik tersebut tak bersalah dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Rajid selama ini dianggap memang bukan merupakan bagian dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), sehingga dianggap kerap kali melakukan provokasi.
"Kaitannya sama Roland dan Calvin mereka adalah orang yang tidak terlibat dalam proses pemukulan. Proses pemukulan itu memang terjadi tapi pelakunya bukan mereka berdua," kata Rico ditemui di lokasi.
Para massa aksi kemudian menuntut kedua tapol tersebut dibebaskan lantaran dianggap tak bersalah. Rico menduga kalau penangkapan terhadap dua tapol tersebut bernuansa politis.
"Ini bukan soal kasus pengeroyokan semata tapi ini ada motif politik kedua kawan kami ini," tuturnya.
Lebih lanjut, tak hanya meminta Calvin dan Roland dibebaskan, massa juga menuntut agar para tahanan politik Papua lainnya bisa dibebaskan. Rico mengatakan, penangkapan sejumlah aktivis Papua justru tidak akan menyelesaikan masalah.
"Nah praktek-praktek penangkapan ini merupakan upaya pembungkaman negara terhadap aspirasi politik rakyat Papua. Sehingga hari ini kami disini jelas menuntut kawan-kawan kami dibebaskan tanpa syarat seluruh tapol Papua dibebaskan tanpa syarat," tuturnya.
Baca Juga: Veronica Koman Sindir Media yang Kutip Pendiri OPM: Wawancara dalam Kubur
Adapun aksi ini terpantau dikawal ketat aparat kepolisian. Mereka tampak berjaga di sekitar Gedung PN Jakarta Timur. Orasi demi orasi terus disuarakan para masyarakat Papua yang hadir.
Tag
Berita Terkait
-
Aktivis Papua Desak 2 Rekannya Dibebaskan: Ini Motif Politik, Mereka Tak Bersalah!
-
Veronica Koman Sindir Media yang Kutip Pendiri OPM: Wawancara dalam Kubur
-
Rizal Ramli Bebaskan Habib Rizieq dan Aktivis Papua Jika Jadi Presiden
-
Korban Salah Tangkap, Eks Tapol Papua Ambrosius Babak Belur Dihajar Polisi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Eks Dirut Pertamina Ungkap Keuntungan PT PIS Tembus Rp9 Triliun Saat Dipimpin Yoki Firnandi
-
Kepala Basarnas Ungkap Kemungkinan Tak Ada Korban Selamat Pesawat ATR: Kami Berharap Ada Mukjizat
-
Analisis BMKG: Pesawat ATR Jatuh di Maros saat Awan Cumulonimbus Selimuti Jalur Pendaratan
-
Menhub Beberkan Sulitnya Evakuasi Pesawat ATR di Maros: Medan 80 Derajat, Black Box Belum Ditemukan
-
Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu
-
KAI Daop 1 Jakarta Kembalikan Dana Penumpang hingga Rp1,2 Miliar Imbas Banjir Pekalongan
-
Kejar Tahapan Pemilu, Komisi II DPR Targetkan UU Pemilu Baru Tuntas Akhir 2026
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku