Suara.com - Sejumlah penangkapan terhadap para aktivis Papua justru dianggap tak akan menyelesaikan persoalan yang terjadi di tanah Papua.
Hal itu diserukan dalam aksi demontrasi yang dilakukan sejumlah massa dari organisasi masyarakat Papua wilayah Jabodetabek di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (25/5/2021).
Mereka datang ke Gedung PN Jakarta Timur untuk menuntut dua tahanan politik yakni Calvin Maloma dan Roland Levi dibebaskan. Dua tapol tersebut sedang menjalani sidang perdana di pengadilan tersebut atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rajid Patiran.
Juru bicara Aksi, Rico Tude, mengatakan kalau kedua tahanan politik tersebut tak bersalah dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Rajid selama ini dianggap memang bukan merupakan bagian dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), sehingga dianggap kerap kali melakukan provokasi.
"Kaitannya sama Roland dan Calvin mereka adalah orang yang tidak terlibat dalam proses pemukulan. Proses pemukulan itu memang terjadi tapi pelakunya bukan mereka berdua," kata Rico ditemui di lokasi.
Para massa aksi kemudian menuntut kedua tapol tersebut dibebaskan lantaran dianggap tak bersalah. Rico menduga kalau penangkapan terhadap dua tapol tersebut bernuansa politis.
"Ini bukan soal kasus pengeroyokan semata tapi ini ada motif politik kedua kawan kami ini," tuturnya.
Lebih lanjut, tak hanya meminta Calvin dan Roland dibebaskan, massa juga menuntut agar para tahanan politik Papua lainnya bisa dibebaskan. Rico mengatakan, penangkapan sejumlah aktivis Papua justru tidak akan menyelesaikan masalah.
"Nah praktek-praktek penangkapan ini merupakan upaya pembungkaman negara terhadap aspirasi politik rakyat Papua. Sehingga hari ini kami disini jelas menuntut kawan-kawan kami dibebaskan tanpa syarat seluruh tapol Papua dibebaskan tanpa syarat," tuturnya.
Baca Juga: Veronica Koman Sindir Media yang Kutip Pendiri OPM: Wawancara dalam Kubur
Adapun aksi ini terpantau dikawal ketat aparat kepolisian. Mereka tampak berjaga di sekitar Gedung PN Jakarta Timur. Orasi demi orasi terus disuarakan para masyarakat Papua yang hadir.
Tag
Berita Terkait
-
Aktivis Papua Desak 2 Rekannya Dibebaskan: Ini Motif Politik, Mereka Tak Bersalah!
-
Veronica Koman Sindir Media yang Kutip Pendiri OPM: Wawancara dalam Kubur
-
Rizal Ramli Bebaskan Habib Rizieq dan Aktivis Papua Jika Jadi Presiden
-
Korban Salah Tangkap, Eks Tapol Papua Ambrosius Babak Belur Dihajar Polisi
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun