Suara.com - Sejumlah penangkapan terhadap para aktivis Papua justru dianggap tak akan menyelesaikan persoalan yang terjadi di tanah Papua.
Hal itu diserukan dalam aksi demontrasi yang dilakukan sejumlah massa dari organisasi masyarakat Papua wilayah Jabodetabek di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (25/5/2021).
Mereka datang ke Gedung PN Jakarta Timur untuk menuntut dua tahanan politik yakni Calvin Maloma dan Roland Levi dibebaskan. Dua tapol tersebut sedang menjalani sidang perdana di pengadilan tersebut atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rajid Patiran.
Juru bicara Aksi, Rico Tude, mengatakan kalau kedua tahanan politik tersebut tak bersalah dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Rajid selama ini dianggap memang bukan merupakan bagian dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), sehingga dianggap kerap kali melakukan provokasi.
"Kaitannya sama Roland dan Calvin mereka adalah orang yang tidak terlibat dalam proses pemukulan. Proses pemukulan itu memang terjadi tapi pelakunya bukan mereka berdua," kata Rico ditemui di lokasi.
Para massa aksi kemudian menuntut kedua tapol tersebut dibebaskan lantaran dianggap tak bersalah. Rico menduga kalau penangkapan terhadap dua tapol tersebut bernuansa politis.
"Ini bukan soal kasus pengeroyokan semata tapi ini ada motif politik kedua kawan kami ini," tuturnya.
Lebih lanjut, tak hanya meminta Calvin dan Roland dibebaskan, massa juga menuntut agar para tahanan politik Papua lainnya bisa dibebaskan. Rico mengatakan, penangkapan sejumlah aktivis Papua justru tidak akan menyelesaikan masalah.
"Nah praktek-praktek penangkapan ini merupakan upaya pembungkaman negara terhadap aspirasi politik rakyat Papua. Sehingga hari ini kami disini jelas menuntut kawan-kawan kami dibebaskan tanpa syarat seluruh tapol Papua dibebaskan tanpa syarat," tuturnya.
Baca Juga: Veronica Koman Sindir Media yang Kutip Pendiri OPM: Wawancara dalam Kubur
Adapun aksi ini terpantau dikawal ketat aparat kepolisian. Mereka tampak berjaga di sekitar Gedung PN Jakarta Timur. Orasi demi orasi terus disuarakan para masyarakat Papua yang hadir.
Tag
Berita Terkait
-
Aktivis Papua Desak 2 Rekannya Dibebaskan: Ini Motif Politik, Mereka Tak Bersalah!
-
Veronica Koman Sindir Media yang Kutip Pendiri OPM: Wawancara dalam Kubur
-
Rizal Ramli Bebaskan Habib Rizieq dan Aktivis Papua Jika Jadi Presiden
-
Korban Salah Tangkap, Eks Tapol Papua Ambrosius Babak Belur Dihajar Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan