Suara.com - Sejumlah orang dari organisasi masyarakat Papua wilayah Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi menuntut tahanan politik (Tapol) Papua dibebaskan di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021) siang. Mereka menuntut para tapol dibebaskan lantaran ditangkap aparat dengan motif politik.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, para warga Papua yang tergabung dalam sejumlah organisasi tersebut menggelar aksinya tepat di depan Gedung PN Jakarta Timur.
Sejumlah massa membawa berbagai macam atribut dari mulai spanduk hingga poster-poster bertuliskan kalimat tuntutan agar para tahanan politik dibebaskan. Terutama dua tapol bernama Calvin Molama dan Roland Levi.
Juru bicara Aksi, Rico Tude, menjelaskan, bahwa para tahanan politik yang diminta dibebaskan ini diduga telah sengaja dikriminalisasi serta bermotif politik.
"Nah motif penangkapan yang kami nilai ini adalah berkaitan dengan motif politik sehingga karena kedua kawan kami ini Roland sama Calvin mereka merupakan salah satu tokoh sentral di Jakarta yang di dalam gerakan mahasiswa Papua. Nah sehingga sangat erat hubungannya dengan motif politik yang ada sehingga ini bukan soal kasus pengeroyokan semata tapi ini ada motif politik kedua kawan kami ini," kata Rico ditemui di lokasi.
Seharusnya, kedua tahanan politik yakni Calvin dan Roland menurutnya bisa dibebaskan atau proses hukumnya dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Hal itu lantaran kasus hukum yang menjerat keduanya dianggap hanya tindak pidana ringan.
"Tapi hari ini justru Polda yang lakukan penyelidikan ini artinya suatu kasus yang kami anggap luar biasa. Kasus tipiring setingkat Polsek diurus Polda sehingga ada motif politik dibalik ini," tuturnya.
Adapun aksi ini terpantau dikawal ketat aparat kepolisian. Mereka tampak berjaga di sekitar Gedung PN Jakarta Timur. Orasi demi orasi terus disuarakan para masyarakat Papua yang hadir.
Aksi di PN Jaktim
Baca Juga: Rizieq Pakai Syal Palestina di Ruang Sidang: Dukung Kemerdekaan Dari Zionis
Sebelumnya, aksi ini digelar bertepatan dengan sidang perdana aktivis Papua Roland Levy dan Kevin Molama.
"Lagi-lagi penangkapan demi penangkapan terus dipraktikan aparat negara Indonesia untuk membungkam aspirasi politik rakyat Papua," demikian tertulis dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Senin (24/5/2021).
Roland dan Kevin merupakan dua dari sejumlah aktivis Papua yang ditangkap aparat keamanan pada Maret 2021. Mereka yang juga menjabat sebagai pengurus Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), ditangkap polisi atas tuduhan pengeroyokkan terhadap Rajid Patiran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar
-
KPK Ungkap Uang Rp 2,6 Miliar dalam Karung Jadi Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo Dkk
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia hingga Akhir Januari 2026
-
Wali Kota Madiun Ditahan KPK karena Kasus Pemerasan hingga Gratifikasi Proyek Pemeliharaan Jalan