Suara.com - Sejumlah orang dari organisasi masyarakat Papua wilayah Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi menuntut tahanan politik (Tapol) Papua dibebaskan di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021) siang. Mereka menuntut para tapol dibebaskan lantaran ditangkap aparat dengan motif politik.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, para warga Papua yang tergabung dalam sejumlah organisasi tersebut menggelar aksinya tepat di depan Gedung PN Jakarta Timur.
Sejumlah massa membawa berbagai macam atribut dari mulai spanduk hingga poster-poster bertuliskan kalimat tuntutan agar para tahanan politik dibebaskan. Terutama dua tapol bernama Calvin Molama dan Roland Levi.
Juru bicara Aksi, Rico Tude, menjelaskan, bahwa para tahanan politik yang diminta dibebaskan ini diduga telah sengaja dikriminalisasi serta bermotif politik.
"Nah motif penangkapan yang kami nilai ini adalah berkaitan dengan motif politik sehingga karena kedua kawan kami ini Roland sama Calvin mereka merupakan salah satu tokoh sentral di Jakarta yang di dalam gerakan mahasiswa Papua. Nah sehingga sangat erat hubungannya dengan motif politik yang ada sehingga ini bukan soal kasus pengeroyokan semata tapi ini ada motif politik kedua kawan kami ini," kata Rico ditemui di lokasi.
Seharusnya, kedua tahanan politik yakni Calvin dan Roland menurutnya bisa dibebaskan atau proses hukumnya dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Hal itu lantaran kasus hukum yang menjerat keduanya dianggap hanya tindak pidana ringan.
"Tapi hari ini justru Polda yang lakukan penyelidikan ini artinya suatu kasus yang kami anggap luar biasa. Kasus tipiring setingkat Polsek diurus Polda sehingga ada motif politik dibalik ini," tuturnya.
Adapun aksi ini terpantau dikawal ketat aparat kepolisian. Mereka tampak berjaga di sekitar Gedung PN Jakarta Timur. Orasi demi orasi terus disuarakan para masyarakat Papua yang hadir.
Aksi di PN Jaktim
Baca Juga: Rizieq Pakai Syal Palestina di Ruang Sidang: Dukung Kemerdekaan Dari Zionis
Sebelumnya, aksi ini digelar bertepatan dengan sidang perdana aktivis Papua Roland Levy dan Kevin Molama.
"Lagi-lagi penangkapan demi penangkapan terus dipraktikan aparat negara Indonesia untuk membungkam aspirasi politik rakyat Papua," demikian tertulis dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Senin (24/5/2021).
Roland dan Kevin merupakan dua dari sejumlah aktivis Papua yang ditangkap aparat keamanan pada Maret 2021. Mereka yang juga menjabat sebagai pengurus Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), ditangkap polisi atas tuduhan pengeroyokkan terhadap Rajid Patiran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan