Suara.com - Sejumlah orang dari organisasi masyarakat Papua wilayah Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi menuntut tahanan politik (Tapol) Papua dibebaskan di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021) siang. Mereka menuntut para tapol dibebaskan lantaran ditangkap aparat dengan motif politik.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, para warga Papua yang tergabung dalam sejumlah organisasi tersebut menggelar aksinya tepat di depan Gedung PN Jakarta Timur.
Sejumlah massa membawa berbagai macam atribut dari mulai spanduk hingga poster-poster bertuliskan kalimat tuntutan agar para tahanan politik dibebaskan. Terutama dua tapol bernama Calvin Molama dan Roland Levi.
Juru bicara Aksi, Rico Tude, menjelaskan, bahwa para tahanan politik yang diminta dibebaskan ini diduga telah sengaja dikriminalisasi serta bermotif politik.
"Nah motif penangkapan yang kami nilai ini adalah berkaitan dengan motif politik sehingga karena kedua kawan kami ini Roland sama Calvin mereka merupakan salah satu tokoh sentral di Jakarta yang di dalam gerakan mahasiswa Papua. Nah sehingga sangat erat hubungannya dengan motif politik yang ada sehingga ini bukan soal kasus pengeroyokan semata tapi ini ada motif politik kedua kawan kami ini," kata Rico ditemui di lokasi.
Seharusnya, kedua tahanan politik yakni Calvin dan Roland menurutnya bisa dibebaskan atau proses hukumnya dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Hal itu lantaran kasus hukum yang menjerat keduanya dianggap hanya tindak pidana ringan.
"Tapi hari ini justru Polda yang lakukan penyelidikan ini artinya suatu kasus yang kami anggap luar biasa. Kasus tipiring setingkat Polsek diurus Polda sehingga ada motif politik dibalik ini," tuturnya.
Adapun aksi ini terpantau dikawal ketat aparat kepolisian. Mereka tampak berjaga di sekitar Gedung PN Jakarta Timur. Orasi demi orasi terus disuarakan para masyarakat Papua yang hadir.
Aksi di PN Jaktim
Baca Juga: Rizieq Pakai Syal Palestina di Ruang Sidang: Dukung Kemerdekaan Dari Zionis
Sebelumnya, aksi ini digelar bertepatan dengan sidang perdana aktivis Papua Roland Levy dan Kevin Molama.
"Lagi-lagi penangkapan demi penangkapan terus dipraktikan aparat negara Indonesia untuk membungkam aspirasi politik rakyat Papua," demikian tertulis dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Senin (24/5/2021).
Roland dan Kevin merupakan dua dari sejumlah aktivis Papua yang ditangkap aparat keamanan pada Maret 2021. Mereka yang juga menjabat sebagai pengurus Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), ditangkap polisi atas tuduhan pengeroyokkan terhadap Rajid Patiran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL