Suara.com - Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyebut Badan Kepegawaian Negara dan lima pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri, sama sekali tidak mengikuti arahan Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan polemik 75 pegawai KPK.
Dalam rapat pembahasan bersama yang dilakukan pimpinan KPK, BKN serta Kemenpan RB, Selasa (25/5/2021) siang, malah memutuskan 51 dari 75 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan segera dipecat.
Sementara 24 pegawai sisanya akan dibina dan mengikuti ulang TWK untuk beralih status menjadi aparatur sipil negara.
"Pimpinan KPK dan BKN nyata-nyata tidak mematuhi instruksi presiden, dengan tetap memberhentikan 51 pegawai KPK, dan mendidik kembali 24 orang tanpa ada jaminan," kata Yudi kepada Suara.com.
Yudi menyebut Jokowi dalam pidatonya beberapa waktu lalu menegaskan hasil TWK tak menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.
"Padahal secara nyata presiden sudah mengungkapkan bahwa tes tidak dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan seseorang," tegas Yudi.
Yudi mengatakan, pimpinan KPK dan BKN telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak mengindahkan jaminan konstitutional Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 yang diperkuat dengan Nomor 70/PUU-XVII/2019.
"Menegaskan bahwa proses transisi tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," kata Yudi
Menurut Yudi, apa yang disampaikan BKN dan pimpinan KPK dalam konferensi persnya adalah bentuk konkret dari sikap tidak setia terhadap pemerintahan yang sah.
Baca Juga: KPK Belum Mau Ungkap Daftar 51 Nama Pegawai Tak Lulus TWK dan Dipecat
"Maka dari itu, perlu adanya supervisi dari Presiden menindaklanjuti perkara alih status pegawai KPK," ucap Yudi.
Selanjutnya, Yudi mempertanyakan mengapa Ketua KPK Firli Bahuri sangat ingin memberhentikan pegawai sendiri tanpa kejelasan parameter. Belum lagi proses ujian TWK yang sarat pelecehan martabat perempuan pegawai KPK.
Berita Terkait
-
KPK Belum Mau Ungkap Daftar 51 Nama Pegawai Tak Lulus TWK dan Dipecat
-
Febri Diansyah Nilai KPK Tidak Laksanakan Arahan Presiden Jokowi
-
51 Pegawai KPK Dipecat, BKN Klaim Telah Ikuti Arahan Jokowi
-
Dipecat Firli Cs, 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Cuma Bekerja hingga November
-
Presiden Jokowi Akan Lantik Kepala BNPB Pengganti Doni Munardo
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul