Suara.com - Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyebut Badan Kepegawaian Negara dan lima pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri, sama sekali tidak mengikuti arahan Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan polemik 75 pegawai KPK.
Dalam rapat pembahasan bersama yang dilakukan pimpinan KPK, BKN serta Kemenpan RB, Selasa (25/5/2021) siang, malah memutuskan 51 dari 75 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan segera dipecat.
Sementara 24 pegawai sisanya akan dibina dan mengikuti ulang TWK untuk beralih status menjadi aparatur sipil negara.
"Pimpinan KPK dan BKN nyata-nyata tidak mematuhi instruksi presiden, dengan tetap memberhentikan 51 pegawai KPK, dan mendidik kembali 24 orang tanpa ada jaminan," kata Yudi kepada Suara.com.
Yudi menyebut Jokowi dalam pidatonya beberapa waktu lalu menegaskan hasil TWK tak menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.
"Padahal secara nyata presiden sudah mengungkapkan bahwa tes tidak dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan seseorang," tegas Yudi.
Yudi mengatakan, pimpinan KPK dan BKN telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak mengindahkan jaminan konstitutional Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 yang diperkuat dengan Nomor 70/PUU-XVII/2019.
"Menegaskan bahwa proses transisi tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," kata Yudi
Menurut Yudi, apa yang disampaikan BKN dan pimpinan KPK dalam konferensi persnya adalah bentuk konkret dari sikap tidak setia terhadap pemerintahan yang sah.
Baca Juga: KPK Belum Mau Ungkap Daftar 51 Nama Pegawai Tak Lulus TWK dan Dipecat
"Maka dari itu, perlu adanya supervisi dari Presiden menindaklanjuti perkara alih status pegawai KPK," ucap Yudi.
Selanjutnya, Yudi mempertanyakan mengapa Ketua KPK Firli Bahuri sangat ingin memberhentikan pegawai sendiri tanpa kejelasan parameter. Belum lagi proses ujian TWK yang sarat pelecehan martabat perempuan pegawai KPK.
Berita Terkait
-
KPK Belum Mau Ungkap Daftar 51 Nama Pegawai Tak Lulus TWK dan Dipecat
-
Febri Diansyah Nilai KPK Tidak Laksanakan Arahan Presiden Jokowi
-
51 Pegawai KPK Dipecat, BKN Klaim Telah Ikuti Arahan Jokowi
-
Dipecat Firli Cs, 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Cuma Bekerja hingga November
-
Presiden Jokowi Akan Lantik Kepala BNPB Pengganti Doni Munardo
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang