Suara.com - Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyebut Badan Kepegawaian Negara dan lima pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri, sama sekali tidak mengikuti arahan Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan polemik 75 pegawai KPK.
Dalam rapat pembahasan bersama yang dilakukan pimpinan KPK, BKN serta Kemenpan RB, Selasa (25/5/2021) siang, malah memutuskan 51 dari 75 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan segera dipecat.
Sementara 24 pegawai sisanya akan dibina dan mengikuti ulang TWK untuk beralih status menjadi aparatur sipil negara.
"Pimpinan KPK dan BKN nyata-nyata tidak mematuhi instruksi presiden, dengan tetap memberhentikan 51 pegawai KPK, dan mendidik kembali 24 orang tanpa ada jaminan," kata Yudi kepada Suara.com.
Yudi menyebut Jokowi dalam pidatonya beberapa waktu lalu menegaskan hasil TWK tak menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.
"Padahal secara nyata presiden sudah mengungkapkan bahwa tes tidak dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan seseorang," tegas Yudi.
Yudi mengatakan, pimpinan KPK dan BKN telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak mengindahkan jaminan konstitutional Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 yang diperkuat dengan Nomor 70/PUU-XVII/2019.
"Menegaskan bahwa proses transisi tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," kata Yudi
Menurut Yudi, apa yang disampaikan BKN dan pimpinan KPK dalam konferensi persnya adalah bentuk konkret dari sikap tidak setia terhadap pemerintahan yang sah.
Baca Juga: KPK Belum Mau Ungkap Daftar 51 Nama Pegawai Tak Lulus TWK dan Dipecat
"Maka dari itu, perlu adanya supervisi dari Presiden menindaklanjuti perkara alih status pegawai KPK," ucap Yudi.
Selanjutnya, Yudi mempertanyakan mengapa Ketua KPK Firli Bahuri sangat ingin memberhentikan pegawai sendiri tanpa kejelasan parameter. Belum lagi proses ujian TWK yang sarat pelecehan martabat perempuan pegawai KPK.
Berita Terkait
-
KPK Belum Mau Ungkap Daftar 51 Nama Pegawai Tak Lulus TWK dan Dipecat
-
Febri Diansyah Nilai KPK Tidak Laksanakan Arahan Presiden Jokowi
-
51 Pegawai KPK Dipecat, BKN Klaim Telah Ikuti Arahan Jokowi
-
Dipecat Firli Cs, 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Cuma Bekerja hingga November
-
Presiden Jokowi Akan Lantik Kepala BNPB Pengganti Doni Munardo
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Lagi Asyik Makan Sate Taichan di Kembangan, Motor Raib Digondol Maling: Pelaku Dikejar hingga Kedoya
-
Sesumbar Benjamin Netanyahu Mau Masuk ke Iran dan Ambil Uranium
-
Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran