Suara.com - Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyebut Badan Kepegawaian Negara dan lima pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri, sama sekali tidak mengikuti arahan Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan polemik 75 pegawai KPK.
Dalam rapat pembahasan bersama yang dilakukan pimpinan KPK, BKN serta Kemenpan RB, Selasa (25/5/2021) siang, malah memutuskan 51 dari 75 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan segera dipecat.
Sementara 24 pegawai sisanya akan dibina dan mengikuti ulang TWK untuk beralih status menjadi aparatur sipil negara.
"Pimpinan KPK dan BKN nyata-nyata tidak mematuhi instruksi presiden, dengan tetap memberhentikan 51 pegawai KPK, dan mendidik kembali 24 orang tanpa ada jaminan," kata Yudi kepada Suara.com.
Yudi menyebut Jokowi dalam pidatonya beberapa waktu lalu menegaskan hasil TWK tak menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.
"Padahal secara nyata presiden sudah mengungkapkan bahwa tes tidak dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan seseorang," tegas Yudi.
Yudi mengatakan, pimpinan KPK dan BKN telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak mengindahkan jaminan konstitutional Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 yang diperkuat dengan Nomor 70/PUU-XVII/2019.
"Menegaskan bahwa proses transisi tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," kata Yudi
Menurut Yudi, apa yang disampaikan BKN dan pimpinan KPK dalam konferensi persnya adalah bentuk konkret dari sikap tidak setia terhadap pemerintahan yang sah.
Baca Juga: KPK Belum Mau Ungkap Daftar 51 Nama Pegawai Tak Lulus TWK dan Dipecat
"Maka dari itu, perlu adanya supervisi dari Presiden menindaklanjuti perkara alih status pegawai KPK," ucap Yudi.
Selanjutnya, Yudi mempertanyakan mengapa Ketua KPK Firli Bahuri sangat ingin memberhentikan pegawai sendiri tanpa kejelasan parameter. Belum lagi proses ujian TWK yang sarat pelecehan martabat perempuan pegawai KPK.
Berita Terkait
-
KPK Belum Mau Ungkap Daftar 51 Nama Pegawai Tak Lulus TWK dan Dipecat
-
Febri Diansyah Nilai KPK Tidak Laksanakan Arahan Presiden Jokowi
-
51 Pegawai KPK Dipecat, BKN Klaim Telah Ikuti Arahan Jokowi
-
Dipecat Firli Cs, 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Cuma Bekerja hingga November
-
Presiden Jokowi Akan Lantik Kepala BNPB Pengganti Doni Munardo
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga