Suara.com - Ketua Wadah Pegawai atau WP KPK, Yudi Purnomo bersama penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan tim kuasa hukumnya kembali menyambangi kantor Komnas HAM, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2021).
Yudi mengatakan, kedatangan mereka untuk melengkapi dokumen penyelidikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari sejumlah dokumen yang mereka serahkan, di dalamnya termuat nama-nama di KPK yang harus diperiksa Komnas HAM, yang diduga menjadi pihak yang bertanggung jawab.
"Kami memberikan keterangan tambahan terkait dengan siapa yang dipihak KPK yang harus diperiksa dan dokumen-dokumen apa yang harus didapatkan dari pihak KPK," kata Yudi kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (27/5/2021).
Selain itu, WP KPK juga menyerahkan sejumlah dokumen yang diduga bukti kejanggalan dalam perkara ini.
"Kedua kami akan menyerahkan tambahan dokumen. Kemudian yang ketiga kami akan memberikan keterangan tertulis dari pegawai KPK baik yang tidak memenuhi syarat, maupun memenuhi syarat terkait adanya kejanggalan-kejanggalan dalam TWK, baik dalam wawancara maupun tes tertulis," terang Yudi.
"Kemudian yang keempat kami juga berharap Komnas HAM bisa lebih cepat untuk menginvestigasi," sambungnya.
Sebelumnya, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan menerima tim kuasa hukum dan wakil pegawai WP KPK pada pukul 10.00 WIB.
"Kedatangan tersebut dalam rangka memberikan tambahan kelengkapan aduan, data dan dokumen lain yang diperlukan untuk pemeriksaan tim," kata Choirul dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: Ada Perbuatan Sewenang-wenang, Novel Baswedan Dkk Kembali Sambangi Komnas HAM
Pertemuan lanjutan ini dilakukan guna menindaklanjuti aduan Kuasa Hukum dan WP KPK pada Senin, 24 Mei 2021 lalu terkait tidak diloloskannya 75 orang pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Sebelumnya, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
Ada Perbuatan Sewenang-wenang, Novel Baswedan Dkk Kembali Sambangi Komnas HAM
-
ICW Desak Kapolri Tarik Firli dari KPK Bisa Jadi Bumerang, Ahli: Hati-hati Fire Back!
-
Pecat 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Moeldoko Sebut Firli Cs Ambil Kebijakan Sendiri
-
51 Pegawai KPK Layak Dipecat, Eko: Kecintaan Pada Bangsa Tidak Ada
-
Negara Lagi Sakit Akut: Korupsi Merajalela Tapi Pemberantasnya Malah Dibuang
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
Terkini
-
Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum
-
Cak Imin Peringatkan Dapur MBG: Jangan Ambil Untung Pribadi dan Sajikan Makanan Micin
-
Ridwan Kamil Siap-siap, KPK Akan Panggil Dalam Waktu Dekat Terkait Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB
-
Drama Penyelamatan Santri Ponpes Al Khoziny, Tim Rescue Surabaya Bertaruh Maut di Bawah Reruntuhan
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat
-
Penghitungan Belum Rampung, KPK Sebut Kerugian Negara Gegara Kasus Haji Lebih dari Rp1 Triliun
-
Inspeksi Prabowo di Teluk Jakarta, TNI AL Unjuk Kekuatan Maritim Sambut HUT ke-80
-
Sempat Dilalap Api, Profil Kilang Minyak Dumai: Pemasok 16% Energi Nasional Berjuluk 'Putri Tujuh'
-
Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju