Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menyoroti penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang dinilai kurang maksimal. Padahal jika dilihat dari pembentukannya, undang-undang itu sudah berjalan selama 5 tahun.
Sebagai contoh, Hashim mengatakan penerapan UU Penyandang Disabilitas yang belum maksimal itu terjadi dari penyerapan tenaga kerja dari kelompok disabilitas. Di mana perusahaan yang seharusnya dapat menampung penyandang disabilitas sebagai pekerja, sejauh ini penerapannya masih kurang.
"Ternyata sampai sekarang ini belum maksimal belum terpenuhi itu jauh, perusahaan-perusahaan kurang begitu taat ya mungkin," kata Hashim usai memberi seminar 5 Tahun UU Penyandang Disabilitas, Bagaimana Realisasi Pelaksanannya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Hashim menyebut dalam UU Penyandang Disabilitas penyerapan tenaga kerja dari kelompok disabilitas menjadi kewajiban bagi perusahaan.
"Sudah ada kewajiban dari perusahaan swasta dan dari pemerintah itu harus wajib 1 persen dari yang melamar minimal 1 persen itu dari disabilitas itu ada. Terus dari pemerintah pegawai negeri ASN itu harus minimal 2 persen dari disabilitas," kata Hashim.
Hashim menilai penerapan UU Penyandang Disabilitas itu menjadi tugas bagi semua masyarakat, termasuk partai politik yang harus menegakkan aturan.
"Tapi kalau UU belom ada PP dan belum ada juknis dan sebagainya itu percuma. Kita memang harus mengawasi, mengawal sampai ke tingkat provinsi daerah, jadi itu kewajiban-kewajibannya belum terpenuhi," ujar Hashim.
Berita Terkait
-
Perjanjian Batu Tulis Megawati - Prabowo Sudah Lewat, Gerindra Ogah Ungkit untuk 2024
-
Ke Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas, Mensos: Tiap Orang Punya Kekurangan
-
Alhamdulillah! Pamekasan Buka Formasi CPNS Khusus Bagi Para Disabilitas
-
Anggota DPRD dari Partai Gerindra Tembak Mati Warga di Madura
-
Kadernya Tersangka Pembunuhan, Partai Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Usai dari Cilegon, Prabowo Ratas di Istana Bahas 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp600 Triliun
-
Geger Ekspor Ilegal CPO: 87 Kontainer Disita, Negara Terancam Rugi Ratusan Miliar
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama