Suara.com - Aparat Polsek Pulogadung menangkap tujuh orang simpatisan Habib Rizieq Shihab yang berniat melakukan aksi unjuk rasa alias demo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebagian besar dari mereka masih berstatus anak-anak.
Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi mengatakan ketujuh anak-anak itu telah dibawa ke Mapolsek Pulogebang untuk dilakukan tes swab antigen sekaligus diberi pembinaan.
"Mereka ini mendapat ajakan di sosial media untuk berunjuk rasa di PN Jakarta Timur," kata Beddy kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).
Dari hasil penggeledahan, kata Beddy, pihaknya menemukan beberapa atribut. Di antaranya, spanduk berwajah Habib Rizieq dan Habib Bahar bin Smith.
"Semuanya ini dari Tangerang," kata Kapolsek.
Eks Pengurus FPI Ditangkap
Sebelumnya, 11 simpatisan Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi jelang sidang kasus kerumunan di PN Jakarta Timur, Kamis. Mereka diitangkap personel Polres Metro Jakarta Timur.
Diketahui, 11 orang simpatisan Habib Rizieq yang diamankan tersebut berasal dari luar Jakarta. Dari 11 orang itu, salah satunya Eks pengurus FPI Banten.
"Siang hari ini ada 11 orang dan itu dari Bogor. Kami amankan karena diingatkan untuk meninggalkan lokasi terkait protokol kesehatan masih saja berkumpul, kita periksa motifnya apa sehingga kita bisa pastikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan dilansir dari Antara.
Baca Juga: Rizieq Cuma Divonis Denda Uang Rp20 Juta, Hakim: Ada Diskriminasi Pelanggaran Prokes
Ia menambahkan dari 11 orang simpatisan Habib Rizieq yang diamankan tersebut, terdapat juga mantan pengurus dari organisasi Front Pembela Islam (FPI).
"Ada salah satu mantan pengurus FPI di Banten, kita coba interogasi terkait motifnya dan tentu ini baru saja bawa dan nanti akan dilanjutkan pemeriksaan dan pendalaman," ujar Erwin.
Erwin mengatakan para simpatisan Habib Rizieq Shihab yang diamankan kemudian dilakukan tes usap antigen untuk mencegah penularan COVID-19.
Selain itu, dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap simpatisan Habib Rizieq tersebut tidak ditemukan atribut atau benda-benda mencurigakan.
Namun pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif para simpatisan.
"Sejauh ini tidak bawa atribut, tapi tentu membawa massa simpatisan yang lain. Kita coba dalami untuk permasalahan ini," jelas Erwin Kurniawan.
Berita Terkait
-
Rizieq Cuma Divonis Denda Uang Rp20 Juta, Hakim: Ada Diskriminasi Pelanggaran Prokes
-
Ditanya Hakim soal Banding, Habib Rizieq Cuma Mengangguk: Masih Pikir-pikir!
-
TOK! Habib Rizieq Divonis Denda Rp 20 Juta Kasus Prokes Megamendung Bogor
-
Polisi Tangkap Lagi 11 Simpatisan Rizieq di PN Jaktim, Satu di Antaranya Eks Pengurus FPI
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka