Suara.com - Komnas HAM hari ini, Senin (31/5/2021) memeriksa terkait penyelidikan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Total ada enam pegawai yang tidak lolos sedang menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam mengatakan, dalam materi pemeriksaan, pihaknya akan menekankan relasi TWK dengan pola kerja para pegawai KPK. Bagaimana tentang dinamika relasi tersebut akan dikorek pada hari ini.
"Hari ini pemeriksaannya kami menekankan pasa dinamika bagaimana akselerasi pola kerja, konsekuensi pola kerjanya, termasuk tata kelola wadah pegawainya apakah memang memiliki relasi dengan Tes Wawasan Kebangsaan atau tidak," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Senin (31/5/2021).
Terpisah, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo mengatakan, materi pemeriksaan masih berkaitan dengan jabatannya selaku pengurus WP KPK. Pasalnya dalam TWK alih status menjadi ASN sipil, pengurus inti WP KPK yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Jenderal tidak memenuhi syarat.
Yudi memaparkan, pemeriksaan juga akan berkaitan dengan pekerjaan para pegawai. Misalnya kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani.
"Kedua tentu ada juga terkait pekerjaan, misalnya saya selain Ketua WP KPK, juga penyidik. Tentu berkaitan dengan kasus yang ditangani. Saya hanya akan menyampaikan ke Komnas HAM seperti apa yang terjadi dalam proses TWK ini, sehingga saya masuk dua klaster, klaster pegawai maupun klaster penyidikan," sambungnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Baca Juga: Diperiksa Skandal TWK, Komnas HAM Gali Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Novel
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
Diperiksa Skandal TWK, Komnas HAM Gali Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Novel
-
Ikut Diperiksa Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran TWK, Ini Kata Ketua WP KPK
-
Fantastis! Penyidik Robin Ternyata Nikmati Hasil Suap Rp1,6 Miliar
-
Dilecehkan saat Ikut TWK, Pegawai Perempuan KPK Melapor ke Komnas HAM
-
Hari Ini, Ini yang Dikorek Komnas HAM ke 6 Pegawai KPK Tak Lolos TWK
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?
-
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
-
Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
-
Misteri Mi Goreng Lembek! Fakta di Balik Keracunan MBG Massal Siswa SDN 01 Gedong Terungkap
-
Pemda Didukung Mendagri untuk Sukseskan Implementasi PSEL