Suara.com - Komnas HAM hari ini, Senin (31/5/2021) memeriksa terkait penyelidikan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Total ada enam pegawai yang tidak lolos sedang menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam mengatakan, dalam materi pemeriksaan, pihaknya akan menekankan relasi TWK dengan pola kerja para pegawai KPK. Bagaimana tentang dinamika relasi tersebut akan dikorek pada hari ini.
"Hari ini pemeriksaannya kami menekankan pasa dinamika bagaimana akselerasi pola kerja, konsekuensi pola kerjanya, termasuk tata kelola wadah pegawainya apakah memang memiliki relasi dengan Tes Wawasan Kebangsaan atau tidak," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Senin (31/5/2021).
Terpisah, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo mengatakan, materi pemeriksaan masih berkaitan dengan jabatannya selaku pengurus WP KPK. Pasalnya dalam TWK alih status menjadi ASN sipil, pengurus inti WP KPK yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Jenderal tidak memenuhi syarat.
Yudi memaparkan, pemeriksaan juga akan berkaitan dengan pekerjaan para pegawai. Misalnya kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani.
"Kedua tentu ada juga terkait pekerjaan, misalnya saya selain Ketua WP KPK, juga penyidik. Tentu berkaitan dengan kasus yang ditangani. Saya hanya akan menyampaikan ke Komnas HAM seperti apa yang terjadi dalam proses TWK ini, sehingga saya masuk dua klaster, klaster pegawai maupun klaster penyidikan," sambungnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Baca Juga: Diperiksa Skandal TWK, Komnas HAM Gali Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Novel
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
Diperiksa Skandal TWK, Komnas HAM Gali Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Novel
-
Ikut Diperiksa Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran TWK, Ini Kata Ketua WP KPK
-
Fantastis! Penyidik Robin Ternyata Nikmati Hasil Suap Rp1,6 Miliar
-
Dilecehkan saat Ikut TWK, Pegawai Perempuan KPK Melapor ke Komnas HAM
-
Hari Ini, Ini yang Dikorek Komnas HAM ke 6 Pegawai KPK Tak Lolos TWK
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar
-
DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen
-
Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat
-
Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi
-
Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha
-
Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!