Suara.com - Anggota Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK), Lakso Anindito mengungkapkan, bahwa saat ini 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sudah dikeluarkan dari grup internal lembaga anti rasuah tersebut. Bahkan tidak hanya 75, Lakso menyebut jumlahnya ada sebanyak 78 pegawai.
Lakso menyebut bahwa kekinian KPK sudah membentuk grup baru tanpa 78 pegawai didalamnya. Grup tersebut memang salah satunya untuk berkoordinasi dalam internal KPK.
"Sudah ada dibentuk grup baru yang mengeluarkan bukan hanya 75 pegawai tapi 78, termasuk saya dari grup internal KPK," kata Laskso dalam sebuah diskusi daring bertema 'Lemahkan Saja KPK Biar (Proyek) Ramai', Senin (31/5/2021).
Lakso sendiri mengaku, sebagai salah pegawai KPK yang belum mengikuti TWK ini sudah tidak mendapatkan email koordinasi dari internal resmi KPK.
"Karena sebagai informasi untuk kawan-kawan hari ini pun kami sudah dikeluarkan dari grup pegawai dari KPK. Dan bahkan saya tidak mendapatkan email lagi resmi dari KPK," ungkapnya.
Sementara di sisi lain, Lakso mengaku saat imi status kepegawaiannya di KPK tidak jelas. Padahal dirinya belum sama sekali mengikuti TWK tersebut.
"Tapi saya ketika tes pun hasilnya kurang lebih bakal sama karena saya berfikir bahwa hasilnya jika secara sistematis seperti ini pasti daftar-daftar namanya sudah ada sebelumnya. Yang pasti status saya yang uka-uka ini saya bergabung dengan teman-teman saya bersama-bersama mengadvokasi," tuturnya.
51 Pegawai KPK Dipecat
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya mengumumkan 24 pegawai KPK yang tak lolos TWK masih bisa masuk bagian KPK dengan menjalani pembinaan bela neara dan wawasan kebangsaan. Sedangkan 51 pegawai lainnya sudah tamat kesempatan untuk mengabdi di KPK.
Baca Juga: Rekomendasi Komnas HAM soal Skandal TWK KPK akan Diserahkan ke Jokowi, Ini Isinya!
Dalih Alexander, pimpinan KPK paham pegawai KPK itu wajib yang berkualitas. Makanya KPK berusaha membangun SDM yang variabelnya bukan cuma kemampuan per individu tapi juga variabel pegawai KPK mesti cinta pada NKRI, Pancasila, UU dan pemerintahan yang sah, serta terbebas dari paparan radikalisme dan organisasi terlarang.
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Ini yang Diceritakan Ketua WP KPK ke Komnas HAM Selama Diperiksa
-
Fahri Hamzah Layangkan Surat Terbuka Untuk Pegawai KPK: Selamat Menempuh Hidup Baru!
-
Gelar Aksi, Masyarakat Miskin di Palembang Dukung Pembenahan Internal KPK
-
Rekomendasi Komnas HAM soal Skandal TWK KPK akan Diserahkan ke Jokowi, Ini Isinya!
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Paranoia Kekuasaan dalam Sastra: Ketika Narasi Kiri Menjadi Teror dan Tabu di Era Orde Baru
-
Berkeliaran di Jalan, Heboh Warga di Duren Sawit Jaktim Pamer Punya Banyak Burung Merak, Kok Bisa?
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir