Suara.com - Anggota Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK), Lakso Anindito mengungkapkan, bahwa saat ini 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sudah dikeluarkan dari grup internal lembaga anti rasuah tersebut. Bahkan tidak hanya 75, Lakso menyebut jumlahnya ada sebanyak 78 pegawai.
Lakso menyebut bahwa kekinian KPK sudah membentuk grup baru tanpa 78 pegawai didalamnya. Grup tersebut memang salah satunya untuk berkoordinasi dalam internal KPK.
"Sudah ada dibentuk grup baru yang mengeluarkan bukan hanya 75 pegawai tapi 78, termasuk saya dari grup internal KPK," kata Laskso dalam sebuah diskusi daring bertema 'Lemahkan Saja KPK Biar (Proyek) Ramai', Senin (31/5/2021).
Lakso sendiri mengaku, sebagai salah pegawai KPK yang belum mengikuti TWK ini sudah tidak mendapatkan email koordinasi dari internal resmi KPK.
"Karena sebagai informasi untuk kawan-kawan hari ini pun kami sudah dikeluarkan dari grup pegawai dari KPK. Dan bahkan saya tidak mendapatkan email lagi resmi dari KPK," ungkapnya.
Sementara di sisi lain, Lakso mengaku saat imi status kepegawaiannya di KPK tidak jelas. Padahal dirinya belum sama sekali mengikuti TWK tersebut.
"Tapi saya ketika tes pun hasilnya kurang lebih bakal sama karena saya berfikir bahwa hasilnya jika secara sistematis seperti ini pasti daftar-daftar namanya sudah ada sebelumnya. Yang pasti status saya yang uka-uka ini saya bergabung dengan teman-teman saya bersama-bersama mengadvokasi," tuturnya.
51 Pegawai KPK Dipecat
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya mengumumkan 24 pegawai KPK yang tak lolos TWK masih bisa masuk bagian KPK dengan menjalani pembinaan bela neara dan wawasan kebangsaan. Sedangkan 51 pegawai lainnya sudah tamat kesempatan untuk mengabdi di KPK.
Baca Juga: Rekomendasi Komnas HAM soal Skandal TWK KPK akan Diserahkan ke Jokowi, Ini Isinya!
Dalih Alexander, pimpinan KPK paham pegawai KPK itu wajib yang berkualitas. Makanya KPK berusaha membangun SDM yang variabelnya bukan cuma kemampuan per individu tapi juga variabel pegawai KPK mesti cinta pada NKRI, Pancasila, UU dan pemerintahan yang sah, serta terbebas dari paparan radikalisme dan organisasi terlarang.
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Ini yang Diceritakan Ketua WP KPK ke Komnas HAM Selama Diperiksa
-
Fahri Hamzah Layangkan Surat Terbuka Untuk Pegawai KPK: Selamat Menempuh Hidup Baru!
-
Gelar Aksi, Masyarakat Miskin di Palembang Dukung Pembenahan Internal KPK
-
Rekomendasi Komnas HAM soal Skandal TWK KPK akan Diserahkan ke Jokowi, Ini Isinya!
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar