Suara.com - Komisi I DPR kembali mengagendakan rapat dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sebelumnya Prabowo absen dalam rapat dengar pendapat pada Senin (31/5/2021), Komisi I mewajibkan Prabowo hadir dalam rapat kerja hari ini, Rabu (2/6/2021).
Keharusan hadir bagi Prabowo, salah satunya disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon. Ia menginginkan kehadiran Prabowo di ruang Komisi I antara lain untuk menjelaskan persoalan isu terkini terkait Rancangan Peraturan Presiden untuk pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam).
Kehadiran Prabowo dinilai perlu guna memberikan penjelasan kepada DPR sekaligus masyarakat.
Sebagaimana diketahui berdasarkan Rancangan Perpres Kemenhan akan menggunakan skema pinjaman dana dari luar negeri senilai USD 124.995.000.000 atau sekitar Rp 1.760 triliun untuk pemenuham Alpalhankam.
Adapun rapat kerja hari ini tidak hanya mengagendakan kehadiran Prabowo, melainkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sekaligus kepala staf dari tiga matra, yakni KSAD, KSAL, dan KSAU.
Anggota Komisi I Dave dan Bobby Rizaldi mengkonfirmasi perihal agenda rapat kerja tersebut. Mereka mengatakan rapat akan digelar pukul 10.00 WIB.
"Iya jam 10.00 nanti," kata Bobby dihubungi, Rabu (2/6/2021).
Prabowo Wajib Hadir
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon menyayangkan absennya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam rapat dengar pendapat di Komisi I hari ini. Pasalnya Effendi ingin menanyakan isu terkini menyoal rancangan peraturan presiden untuk pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam).
Baca Juga: Effendy Simbolon Singgung Panggil Paksa Prabowo, Gerindra: Tidak Mewakili Komisi I
Effendi berujar ingin memverifikasi sekaligus meminta penjelasan dari Prabowo terkait Alpalhankam yang dirancang dari tahun 2020 sampai 2044. Namun kata Effendi pengadaan dan pembayarannya semua dilaksanakan dalam kurun 2020 sampai 2024.
"Apa saja sih seperti apa arsiteknya, seperti apa sih desainnya. Nah itu yang kita ingin tanya tapi kan pak menhannya gak hadir. Ya jadi sebatas penjelasan dari pak wamen tadi," kata Effendi di Kompleks Parlemen DPR, Senin (31/5/2021).
Effendi merasa penjelasan dari Wamen
Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Muhammad Herindra tidak cukup, lantaran kewenangan yang dimiliki ada di tangan Prabowo. Karena itu ia meminta Prabowo untuk hadir dalam rapat kerja dengan Komisi I yang diagendakan Rabu (2/6).
Kehadiran Prabowo dinilai perlu guna memberikan penjelasan kepada DPR sekaligus masyarakat tentang rencana perpres untuk pemenuham alpalhankam, di mana pemerintah meminjam dana dari luar negeri senilai USD 124.995.000.000 atau sekitar Rp 1.760 triliun.
Effendi mengatakan bahwa Prabowo tidak transparan menyoal rencana Perpres karena tidak lebih dahulu menyampaikan kepada DPR melalui Komisi I.
"Sehingga kita juga berpikirannya ada apa sih. Ada apa sih kemudian rancangan yang begitu hebat itu kemudian sepertinya ditutupi,"
Berita Terkait
-
Diancam Dipanggil Paksa, Prabowo Akan Hadir di DPR Besok
-
Effendy Simbolon Singgung Panggil Paksa Prabowo, Gerindra: Tidak Mewakili Komisi I
-
Bukan Prabowo dan Anies, Muncul 4 Jenderal Jadi Calon Presiden Kuat, Ada Nama Moeldoko
-
Jubir Menhan Prabowo: 60 Persen Alutsista Indonesia Sudah Amat Kolot
-
Rencana Utang untuk Beli Alutsista, Jubir Menhan: Tenornya Panjang dan Bunga Kecil
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu