Suara.com - Seorang pria California diduga menggunakan Bitcoin untuk jasa pembunuh bayaran senilai USD 13 ribu (Rp 185 juta) untuk menhabisi nyawa mantan pacarnya.
Menyadur New York Post Rabu (02/06), pria bernama Scott Quinn Berkett ini dendam karena sang mantan pacar berulang kali ingin mengakhiri hubungan singkat mereka, kata jaksa federal.
Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Pusat California mengatakan pria 24 tahun dari Beverly Hills ini ditangkap hari Jumat dengan tuduhan menyewa pembunuh setelah bertemu wanita secara online tahun lalu.
Dokumen pengadilan menunjukkan Berkett bertemu wanita itu pada akhir Oktober di Los Angeles, di mana wanita itu mengatakan Berkett agresif secara seksual dan mendorongnya untuk memutuskan asmara singkat mereka.
Menurut jaksa, seorang kerabat wanita yang mengetahui Berkett masih menghubunginya pada bulan April lalu menghubungi ayah pria itu melalui teks. Berkett lalu mengatakan "anggap masalah ini selesai".
Rupanya Berkett diam-diam menghubungi grup yang ditemukan di web gelap yang mengiklankan layanan pembunuh bayaran, kata jaksa.
Kelompok itu kemudian menghubungi outlet media yang tidak disebutkan namanya yang membocorkan informasi pada FBI, termasuk pesan dari Berkett dan bukti pembayaran.
"Informasi yang diberikan spesifik tentang identitas dan lokasi Korban 1, serta akun media sosial, nama panggilan, email dan tato khas Korban 1," kata jaksa dalam sebuah pernyataan.
Berkett dituduh meminta pembunuhan sewaan pada 28 April, diduga mengirim pembayaran bitcoin senilai USD 13 ribu selama rentang satu bulan.
Baca Juga: Dikira Ladang Ganja, Polisi Temukan Tambang Bitcoin Ilegal
"Saya ingin itu terlihat seperti kecelakaan, tapi korban perampokan mungkin bekerja lebih baik," pinta Berkett dalam dokumen pengadilan.
“Selama dia mati. Saya juga ingin teleponnya diambil dan dihancurkan secara permanen dalam prosesnya.”
Seorang agen FBI yang menyamar sebagai pembunuh Rabu lalu bertemu dengan Berkett kemudian melakukan pembayaran akhir senilai USD 1.000 melalui Western Union Kamis malam.
Jika terbukti bersalah, Berkett menghadapi hukuman 10 tahun penjara. Tidak jelas apakah dia menyewa seorang pengacara untuk mewakilinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
- 
            
              Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
- 
            
              Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
- 
            
              Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
- 
            
              Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
- 
            
              Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
- 
            
              Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
- 
            
              Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
- 
            
              Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
- 
            
              Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
- 
            
              Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
- 
            
              Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
- 
            
              Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
- 
            
              OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
- 
            
              Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok