Suara.com - Seorang pria California diduga menggunakan Bitcoin untuk jasa pembunuh bayaran senilai USD 13 ribu (Rp 185 juta) untuk menhabisi nyawa mantan pacarnya.
Menyadur New York Post Rabu (02/06), pria bernama Scott Quinn Berkett ini dendam karena sang mantan pacar berulang kali ingin mengakhiri hubungan singkat mereka, kata jaksa federal.
Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Pusat California mengatakan pria 24 tahun dari Beverly Hills ini ditangkap hari Jumat dengan tuduhan menyewa pembunuh setelah bertemu wanita secara online tahun lalu.
Dokumen pengadilan menunjukkan Berkett bertemu wanita itu pada akhir Oktober di Los Angeles, di mana wanita itu mengatakan Berkett agresif secara seksual dan mendorongnya untuk memutuskan asmara singkat mereka.
Menurut jaksa, seorang kerabat wanita yang mengetahui Berkett masih menghubunginya pada bulan April lalu menghubungi ayah pria itu melalui teks. Berkett lalu mengatakan "anggap masalah ini selesai".
Rupanya Berkett diam-diam menghubungi grup yang ditemukan di web gelap yang mengiklankan layanan pembunuh bayaran, kata jaksa.
Kelompok itu kemudian menghubungi outlet media yang tidak disebutkan namanya yang membocorkan informasi pada FBI, termasuk pesan dari Berkett dan bukti pembayaran.
"Informasi yang diberikan spesifik tentang identitas dan lokasi Korban 1, serta akun media sosial, nama panggilan, email dan tato khas Korban 1," kata jaksa dalam sebuah pernyataan.
Berkett dituduh meminta pembunuhan sewaan pada 28 April, diduga mengirim pembayaran bitcoin senilai USD 13 ribu selama rentang satu bulan.
Baca Juga: Dikira Ladang Ganja, Polisi Temukan Tambang Bitcoin Ilegal
"Saya ingin itu terlihat seperti kecelakaan, tapi korban perampokan mungkin bekerja lebih baik," pinta Berkett dalam dokumen pengadilan.
“Selama dia mati. Saya juga ingin teleponnya diambil dan dihancurkan secara permanen dalam prosesnya.”
Seorang agen FBI yang menyamar sebagai pembunuh Rabu lalu bertemu dengan Berkett kemudian melakukan pembayaran akhir senilai USD 1.000 melalui Western Union Kamis malam.
Jika terbukti bersalah, Berkett menghadapi hukuman 10 tahun penjara. Tidak jelas apakah dia menyewa seorang pengacara untuk mewakilinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran