Suara.com - Seorang pria California diduga menggunakan Bitcoin untuk jasa pembunuh bayaran senilai USD 13 ribu (Rp 185 juta) untuk menhabisi nyawa mantan pacarnya.
Menyadur New York Post Rabu (02/06), pria bernama Scott Quinn Berkett ini dendam karena sang mantan pacar berulang kali ingin mengakhiri hubungan singkat mereka, kata jaksa federal.
Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Pusat California mengatakan pria 24 tahun dari Beverly Hills ini ditangkap hari Jumat dengan tuduhan menyewa pembunuh setelah bertemu wanita secara online tahun lalu.
Dokumen pengadilan menunjukkan Berkett bertemu wanita itu pada akhir Oktober di Los Angeles, di mana wanita itu mengatakan Berkett agresif secara seksual dan mendorongnya untuk memutuskan asmara singkat mereka.
Menurut jaksa, seorang kerabat wanita yang mengetahui Berkett masih menghubunginya pada bulan April lalu menghubungi ayah pria itu melalui teks. Berkett lalu mengatakan "anggap masalah ini selesai".
Rupanya Berkett diam-diam menghubungi grup yang ditemukan di web gelap yang mengiklankan layanan pembunuh bayaran, kata jaksa.
Kelompok itu kemudian menghubungi outlet media yang tidak disebutkan namanya yang membocorkan informasi pada FBI, termasuk pesan dari Berkett dan bukti pembayaran.
"Informasi yang diberikan spesifik tentang identitas dan lokasi Korban 1, serta akun media sosial, nama panggilan, email dan tato khas Korban 1," kata jaksa dalam sebuah pernyataan.
Berkett dituduh meminta pembunuhan sewaan pada 28 April, diduga mengirim pembayaran bitcoin senilai USD 13 ribu selama rentang satu bulan.
Baca Juga: Dikira Ladang Ganja, Polisi Temukan Tambang Bitcoin Ilegal
"Saya ingin itu terlihat seperti kecelakaan, tapi korban perampokan mungkin bekerja lebih baik," pinta Berkett dalam dokumen pengadilan.
“Selama dia mati. Saya juga ingin teleponnya diambil dan dihancurkan secara permanen dalam prosesnya.”
Seorang agen FBI yang menyamar sebagai pembunuh Rabu lalu bertemu dengan Berkett kemudian melakukan pembayaran akhir senilai USD 1.000 melalui Western Union Kamis malam.
Jika terbukti bersalah, Berkett menghadapi hukuman 10 tahun penjara. Tidak jelas apakah dia menyewa seorang pengacara untuk mewakilinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!