Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti bergabungnya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi memang sengaja mau dimatikan.
Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.
"Bisa dibilang upaya pemberantasan korupsi tidak hanya mau dikerdilkan, tapi memang ingin dimatikan," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Rabu (2/6/2021).
Politisi PKS itu menegaskan, dalam pemberantasan korupsi memang perlu dilakukan secara radikal.
Radikal yang dimaksud bukanlah dalam hal negatif, melainkan radikal dalam artian yang positif.
"Kadang memberantas korupsi perlu dilakukan dengan 'radikal', karena para koruptor pun juga radikal," ungkapnya.
Menurut Mardani, jika isu taliban hingga radikal semakin merebak di tubuh KPK, ia meyakini hal tersebut tidak baik bagi kemajuan bangsa Indonesia.
"Jika KPK kian tersuborganisasi, maka tanda-tanda yang buruk bagi kemajuan bangsa," tuturnya.
Gagal OTT Kasus Korupsi
Baca Juga: Ditanya Soal Dihubungi Walkot Tanjungbalai, Ini Kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Penonaktifan 75 pegawai KPK karena dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan, berpengaruh besar terhadap kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi yang dianggap sudah matang.
Penyelidik KPK Harun Al Rasyid mengungkapkan, para pegawai KPK yang dinonaktifkan serta akan dipecat sebenarnya sedang menangani kasus-kasus dugaan korupsi besar.
Terlebih, berkas kasus itu dinilai sudah matang sehingga bisa melakukan operasi tangkap tangan alias OTT kepada pelaku.
Tapi karena mereka dinonaktifkan, OTT itu tidak bisa dilakukan serta berkas kasus menjadi terbengkalai.
Harun sendiri mengakui dirinya adalah pegawai KPK yang tak lulus TWK, dinonaktifkan, dan kekinian terancam dipecat.
Padahal, Harun mengungkapkan dirinya sedang menangani kasus-kasus korupsi yang pelakunya masuk daftar pencarian orang alias DPO atau buronan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya