Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD menyebut korupsi yang dilakukan setelah reformasi semakin meluas dibanding saat masa orde baru. Mahfud mengatakan dahulu korupsi hanya dilakukan di pucuk eksekutif, namun era sekarang sudah meluas secara horizontal ke oknum-oknum legislatif, yudikatif, auditif dan secara vertikal dari pusat sampai ke daerah-daerah.
Mantan Ketua MK itu juga mengatakan korupsi yang dilakukan mengatasnamakan demokrasi yang diselewengkan.
"Semua itu dilakukan atas nama demokrasi dan pemerintah tidak mudah untuk menindak karena di dalam demokrasi, pemerintah tidak bisa lagi mengonsentrasikan tindakan dan kebijakan di luar wewenangnya," kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Rabu (26/5/2021).
Karena hal itu Mahfud mengaku paham dengan istilah demokrasi kriminal yang pernah disampaikan oleh Rizal Ramli.
Mahfud berujar bahwa perlu adanya kesadaran moral secara kolektif dalam menghadapi situasi saat ini, sebab tidak ada satu institusi pun yang bisa menembus barikade demokrasi yang wewenangnya sudah dijatah oleh konstitusi.
Menurut Mahfud, kunci penyelesaian korupsi tidak cukup hanya dengan aturan-aturan atau jabatan. Mengingat aturan dan jabatan dibuat melalui apa yang diasumsikan sebagai keharusan demokrasi.
“Jika para aktor demokrasinya bermoral bobrok maka produk hukum dan pelaksanaannya pun akan bobrok. Hukum itu kan sangat ditentukan oleh moral para aktornya. Itulah tugas kita ke depan” kata Mahfud.
Jadi, lanjut Mahfud demokrasi tetap yang terbaik. Tetapi di satu sisi memang perlu menata ulang dengan keluhuran moral para aktornya. Sehingga demokrasi yang tumbuh adalah demokrasi substansial, bukan demokrasi kriminal.
“Ada dalil yang menyatakan bahwa dalam arti tertentu hukum adalah produk politik, jika moralitas politik bagus maka hukum dan penegakannya akan bagus. Tapi jika moralitas politik jelek maka hukum dan penegakannya juga akan jelek” ujar Mahfud.
Baca Juga: Koalisi Serius Revisi UU ITE Ditolak di Kantor Mahfud MD, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Bantah Kekayaan Papua Terus Dikeruk Demi Negara, Ini Penjelasan Mahfud MD
-
Ditolak di Kantor Mahfud MD, Koalisi Serius Revisi UU ITE Ungkap Alasannya
-
Koalisi Serius Revisi UU ITE Ditolak di Kantor Mahfud MD, Ini Alasannya
-
Polri: Anggota KKB Papua yang Militan 150 Orang
-
Mahfud MD soal KKB Papua: Kelompok Kecil Ini dari Dulu Gak Sadar-sadar Juga
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi